ACEH, Beritalima- Rapat tanggap darurat tentang Gempa Bumi yang melanada Pidie Jaya pada 07-12-2016 lalu, kini pihak pemerintah adakan sebuah pertemuan dengan Istansi terkait,Selasa-20-12-2016.
Dalam Rapat tersebut dibahas tentang tanggap darurat apakah di perpanjangan atau tidak diperpanjang .Hal ini disampaikan Plt Gubernur Aceh, Soedarmo.
Menurut Plt Gubernur Aceh, Soedarmo,masa tanggap darurat di Pidie Jaya tidak di perpanjangan, dikarenakan daerah tersebut sudah kondusif.
Untuk sementara katanya, bagi korban yang Rumah rusak berat di berikan santunan dari BNPB 40 juta, dan bagi Rumah yang rusak ringan gan di beri santunan 20 juta.
Kasdam IM Brigjen TNI Daniel Chardin,mengatakan, ada beberapa tim di lapangan sudah di tarik, dan masih ada juga yang masih melakukan kegiatan di sana.
Tim yang tidak diperlukan lagi dilapangan langsung kita melakukan penarikan, sekarang yang diperlukan pembongkaran gedung yang harus dibungkar.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasdam IM,Kapolda Aceh, sekda,dan SKPA terkait.”(Aa79)