Plt. Kadinkes Jember Akui, Bawa Puskesmas Menuju BLUD Sejak 2018

  • Whatsapp
Plt. Kadinkes Jember dr. Lilik Lailiyah (beritalima.com/sugik)
Plt. Kadinkes Jember dr. Lilik Lailiyah (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jember dr. Lilik Lailiyah mengakui, membawa Puskesmas menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak tahun 2018.

“Sebenarnya kita sudah mempersiapkan sejak 2018 dengan pelatihan-pelatihan,” kata Kadinkes Jember, di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Senin (21/11/2022).

Bacaan Lainnya

Namun saat itu, kata Lilik, pemangku kebijakan mungkin masih ada keraguan untuk menerapkan BLUD. Akan tetapi, saat ini baru Bupati Jember H. Hendy Siswanto mengabulkan.

Keinginan Puskesmas menjadi BLUD bukan tanpa dasar, tetapi tertuang Permendagri nomor 79 tahun 2018 yang mengharuskan, setiap pelayanan yang langsung melayani masyarakat diharapkan menjadi BLUD.

“Alhamdulillah Bupati Hendy menyetujui. Sekarang sudah ada 50 Puskesmas untuk menerapkan BLUD. Disetujuinya pada Oktober 2021 lalu,” imbuhnya.

Lilik mengaku, dengan menjadi BLUD, perbedaan manajemen di Puskesmas sangat terasa.

Apabila tidak berbentuk BLUD, Puskesmas tidak mendapatkan saluran anggaran kapitasi dari BPJS. Meskipun sebenarnya anggaran itu hak Puskesmas.

“Kalau belum BLUD dan masih ada dana Silpa yang belum dikeluarkan, maka itu belum bisa disalurkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Lilik, dengan menjadi BLUD, dana Silpa itu tidak harus masuk ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Jadi langsung dikelola oleh Puskesmas sendiri. Tidak ke DPA,” serunya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait