KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Nursale Bainuru diperiksa tim penyelidik Tipidkor Reskrim yang terletak di belakang bangunan utama Polres Kepulauan Sula, Kamis (23/7/2020).
Nursale Bainuru mulai menjalani pemeriksaan di ruang Tipidkor Polres Kepsul sekira pukul 10:30 – 12:25 Wit Disitu, Nursaleh dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan air bersih dan jaringan perpipaan di lingkungan Kantor Bupati Kepsul serta proyek pembangunan sarana pendukung Swering Desa Mangon, Kecamatan Sanana.
Ketika ditemui wartawan usai memberi keterangan, Nusrale mengatakan, kehadirannya di Mapolres Kepsul untuk memberi keterangan klarifikasi proyek pembangunan air bersih dan jaringan perpipaan di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Sula
“Baru sebatas itu,” katanya.
Dia menyampaikan, selain klarifikasi proyek air bersih juga ada item klarifikasi proyek pembangunan sarana pendukung swering di Desa Mangon. Hanya saja ditunda karena karena ada jadwal tugas dinas lainnya yang harus dipenuhi, “Jadi, besok jam 9 pagi baru saya hadir kembali di Reskrim untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Seusai di periksa Nursale pulang menggunakan Mobil Mitsubishi Strada Triton dengan plat nomor DG 8002 FP 01 – 24
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepsul, AKP Paultri Yustiam membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nursale Baunuru.
“Penyelidikkan terkait dugaan korupsi yang dilaporkan HMI dan PMII maka kita tindak lanjuti. Kami juga mengapresiasi seleruhnya yang telah koperatif,” kata Paultri.
Ia menerangkan, ini adalah tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk kepentingan proses penyelidikan kasus tersebut.
“Kegiatan ini dalam tahap permintaan klarifikasi dan permintaan bahan – bahan keterangan yang ada.
Ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak kita belum tau. Nanti penyidik yang melapor sejauh mana progresnya, kalau memang sudah cukup kita akan sampaikan kepada masyarakat,” terangnya.
Mantan Kapolsek Oba Kota Tidore Kepulauan ini menambahkan, pihaknya akan memulai satu-persatu penyelidikan laporan 26 dugaan proyek bermasalah itu. “Termasuk Kadis PU juga dipanggil untuk mengkalrifikasi semuanya, tetapi kita memulai dengan satu -satu, bertahap penyampainnya. Intinya dari semua itu akan diperiksa, diselidiki. Jadi kita tidak boleh gegabah, harus pelan-pelan,” Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar, “pungkasnya
Sekedar untuk diketahui, sepekan yang lalu, tim penyelidik Polres Kepsul juga sudah meminta keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PUPR Kepsul, Budi Sulistio terkait kedua proyek tersebut.
Dimana, proyek air bersih itu dikerjakan oleh CV Alam Sutra pada tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar lebih. Sedangkan proyek sarana pendukung swering di Desa Madikerjakan pada tahun 2019 oleh CV Permata Membangun dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar lebih. [DN]