AMBON,- Eks pengurus DPW Partai Perindo Provinsi Maluku, Hendrik Uneputty menyayangkan, tindakan arogansi dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Maluku.
Hal ini diungkapkan Uneputty, kepada media ini, Jumat (21/03/2025).
” Seharusnya dia baca dulu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sebelum dia bertindak. Jangan arogansi. Ini partai politik bukan perusahaan milik dia, lalu dia bertindak semau dia. Ada keanehan bahwa dia menandatangani surat sendiri tanpa ada sekretaris. Apa-apaan ini, ?
Kalau ini dia buat kegaduhan di internal partai. Kegaduhan karena ada SK yang masih berlaku dari DPP tetapi dia mengangkat orang lain lagi untuk menjalankan roda organisasi,” bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan, Plt Wellem Kurnala sesuai SK 08 tanggal 10 bulan Februari, dalam SK poin 3 menjelaskan bahwa yang diganti hanya Muhamad Isa Raharusun ke Wellem Kurnala. Sedangkan 238 itu masih berlaku. Tetapi kearogansian Ketua DPW Plt itu, melakukan rapat tanpa mengkoordinasikan SK 238, sehingga ada kerancuan yang dilakukan Plt.
Selain itu, ada perkembangan lebih lanjut. Plt melakukan pemberhentian sepihak Ketua-Ketua DPD se Maluku. Dalam arti, dia mengangkat lagi orang-orang untuk mengganti Ketua-Ketua DPD se Maluku. Padahal, dia tidak paham bahwa teman-teman Ketua DPD di 11 kabupaten kota yang meloloskan partai Perindo sehingga partai Perindo lolos menjadi peserta pemilu 2024.
” Dia tidak melihat perolehan kursi pileg kemarin itu dari 16 kursi menjadi 20 kursi. Ini bukan hasil karya dia, tetapi hasil karya teman-teman Ketua DPD se Maluku. Kita semua adalah kader partai Perindo dari awal. Plt ini hanya datang dan numpang lewat di kita untuk calon. Seharusnya dia pikir juga ke kami, yang berdarah-darah dengan partai ini, yang meloloskan partai, dia tidak punya kewenangan disitu dan tidak diatur oleh SK nomor 08,” tegasnya.
Uneputty juga mengimbau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan 11 kabupaten kota, agar lebih selektif terhadap berkas administrasi kepengurusan DPW dan DPD di bawah kepemimpinan Wellem Kurnala.
” Yang aneh, Saya mau pertanyakan kepada saudara Plt, apakah SK saudara sudah terlampir di Sipol KPU atau tidak? Saya meminta KPU melakukan penelitian terhadap SK ini, terdaftar di Sipol atau tidak. Jangan sampai itu SK gadungan. Karena, SK 08 tidak ada tembusan kepada pihak-pihak terkait seperti KPU, Bawaslu dan Kesbangpol. Dari mana dia bisa cairkan dana Kesbangpol, sedangkan dia sendiri tidak terdaftar di Sipol KPU ?
Saya minta seluruh KPU se Maluku dan Bawaslu dan Kesbangpol untuk selektif melihat, pengurus mana yang terdaftar di Sipol untuk jangan buat kerancuan dalam mengelola dana-dana negara,” ungkap Uneputty.
Tempat terpisah, Plt Ketua DPW Perindo Maluku, Wellem Kurnala menegaskan, dirinya mengikuti perintah Ketua Umum, bukan kehendak dirinya sendiri.
” Saya hanya mengikuti perintah DPP. Instruksi DPP membentuk pengurus baru hingga kabupaten kota. Selesai Lebaran, semua sudah rampung dan akan diserahkan ke DPP. Yang bodong siapa?? Itu bisa dipidanakan, jika dana-dana diambil alih di Kesbangpol. SK baru sudah dilapor. Untuk kepengurusan DPD dipending karena tunggu SK defenitif turun. Setelah SK baru turun baru kami melapor ke KPU. Intinya selesai Lebaran sudah ada SK baru,” akui Anggota DPRD Maluku ini. (ulin)




