SURABAYA, Beritalima.com | Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana melanjutkan silaturrahmi dan koordinasinya dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Setelah sebelumnya berkunjung ke Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Danrem Bhaskara Jaya, kini Whisnu berkunjung ke kantor Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin (28/12/2020).
Seusai bertemu Kajari Surabaya, Whisnu menjelaskan bahwa pada prinsipnya dia ingin menyelesaikan masa jabatannya dalam kondisi aman dan clear semuanya. Apalagi dia harus mengelola Surabaya yang besar ini hanya dalam waktu sekitar dua bulanan, sehingga dia berharap bisa aman semuanya.
“Termasuk dalam rangka menghadapi malam tahun baru ini, saya tadi sampaikan mohon tuntunan dan bimbingannya, karena saya yang paling junior di sini,” kata Whisnu.
Menurutnya, selama dua bulan ini ia mengaku akan melanjutkan berbagai hal yang telah ditinggalkan oleh Tri Rismaharini (Risma) yang saat ini sudah menjabat Menteri Sosial. Selain itu, Whisnu mengaku sudah meminta bimbingan Kajari Surabaya untuk proses pertanggungjawaban akhir tahun.
“Supaya semuanya clear. Surabaya kan selama ini dari urusan pengeluaran pemerintah sudah WTP (wajar tanpa pengecualian) selama delapan tahun berturut-turut. Kita akan pertahankan itu terus,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia memastikan hari ini akan menggelar rapat internal dengan jajaran Pemkot Surabaya untuk menginventarisir apa saja yang bisa dikerjakan dalam waktu dua bulan ke depan ini. Termasuk soal pencairan dana hibah ke Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, soal sekolah tatap muka hingga soal persiapan kedatangan vaksin Covid-19 ke Surabaya. “Jadi, habis ini kita akan rapat internal,” tegasnya.
Di samping itu, ia juga memastikan bahwa Forpimda siap memberikan contoh untuk dilakukan vaksinasi, sehingga dia mengaku bersama Forpimda sudah siap untuk divaksin pertama kali jika vaksin itu sudah turun ke Surabaya. “Iya siap. Mungkin Pak Kajari juga nanti, kita akan memberikan contoh untuk divaksin pertama kali jika vaksin itu sudah turun ke Surabaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto memastikan jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya akan terus membantu dan memberikan pendampingan kepada Pemkot Surabaya sesuai dengan MoU atau perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.
“Termasuk pendampingan dalam pelaporan pertanggungjawaban, dan juga pengembalian aset pemkot. Itu masih tetap, karena surat kuasa khusus dari pemkot ke Kejari Surabaya. Jadi, sinergitas yang sudah terbangun selama ini akan terus dilanjutkan,” pungkasnya. (*)