SURABAYA, Beritalima.com| Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana terus melanjutkan silaturrahmi dan koordinasinya dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya. Setelah sebelumnya berkunjung ke Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Danrem Bhaskara Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, kini dilanjutkan dengan berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan dilanjutkan lagi ke Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (30/12/2020).
Seusai bertemu Kajari Tanjung Perak, Whisnu menjelaskan bahwa silaturrahminya kepada Forpimda terus dilanjutkan, karena SK (surat keputusan)-nya sebagai Plt Wali Kota Surabaya paling muda, sehingga dia yang harus berkunjung atau bersilaturrahmi mengunjungi para pimpinan di Surabaya itu. “Alhamdulillah Pak Kajari Tanjung Perak ini bisa menerima dengan baik, semoga hubungan silaturrahmi ini bisa terus nyambung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya,” kata Whisnu.
Ia menjelaskan bahwa saat bertemu dengan Kajari Tanjung Perak, banyak pembahasan yang didiskusikan, karena memang selama ini hubungan antara Pemkot Surabaya dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak cukup baik, termasuk soal penyelamatan aset yang sudah dilakukan selama ini. “Ini terus kita komunikasikan supaya nanti bisa bekerjasama dan terus bersinergi dengan lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Salah satu yang nantinya akan terus ditindaklanjuti adalah pendampingan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan APBD. Sebab, meskipun jabatannya hanya dua bulan, tapi dia mengaku kebagian untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan APBD 2020. “Alhamdulillah beliau juga sudah siap untuk membantu kami di pemkot, tetap kita berharap pengelolaannya terus mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian),” tegasnya.
Setelah dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, ia langsung bergeser ke Pengadilan Negeri Surabaya. Seusai bertemu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, ia menjelaskan bahwa kunjungannya itu merupakan rangkaian dari road show kepada para Forpimda Surabaya. Ia berharap komunikasi dan sinergi antara Forpimda Surabaya bisa semakin baik lagi ke depannya.
“Banyak yang kami diskusikan dengan Pak Ketua PN, termasuk soal pengamanan aset itu kan nanti juga ada hubungannya dengan pengadilan, sehingga perlu kami komunikasikan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah mengatakan sinergitas dengan Pemkot Surabaya terus dilanjutkan hingga saat ini, terutama melalui fungsi jaksa pengacara negara yang memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum kepada Pemkot Surabaya.
“Tim jaksa pengacara negara mendampingi beberapa penyelamatan aset dan pendampingan terhadap proyek renovasi di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), itu yang didampingi oleh jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak,” pungkasnya. (*)