BANDA ACEH,Beritalima – Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sudah memiliki Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liara atau yang disingkat Tim Satgas Saber Pungli. Plt Wali Kota Banda Aceh, Ir H Hasanuddin Ishak telah melakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah tim Satgas Saber Pungli, Kamis (5/2/2016)
Pengukuhan Tim Satgas Saber Pungli ini turut disaksikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin SH, Dandim 0101/BS Letkol Inf Mahesa Fitriadi SAP dan Kajari Kota Banda Aceh Husni Thamrin.
Usai pengukuhan, Hasanuddin Ishak menyampaikan terbentuknya Tim Satgas Saber Pungli merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah telah memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktek Pungli di Indonesia, termasuk di Kota Banda Aceh,” ujar hasanuddin Ishak.
Kata Hasanuddin, Satgas Saber Pungli memiliki empat fungsi, yakni Intelijen, Pencegahan Dan Sosialisasi, Penindakan serta Yustisi. Satgas Saber Pungli juga diberi kewenangan untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Dengan adanya Perpres ini, masyarakat dapat secara langsung melaporkan praktek-praktek pungli yang dilakukan oleh aparat di instansi Pemerintah, TNI dan Polri kepada Satgas Saber Pungli,” ungkap Hasanuddin Ishak.
Hasanuddin juga mengungkapkan, Satgas Saber Pungli di Kota Banda Aceh sebenarnya sudah berkerja sebelum pengukuhan, karena tim ini telah mulai melakukan identifikasi kegiatan pungli pada pelayanan pemerintahan, namun belum pernah menemukan kasus-kasus pungutan liar.
“Pengukuhan hari ini sebagai bentuk sosialisasi ke publik bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki komitmen yang tinggi dan sangat serius untuk memberantas pungli yang ada. Baik dalam skala besar maupun skala kecil,” tambah mantan Kepala Dishubkomintel Aceh ini.
Kepada masayarakat, Hasanuddin juga menghimbau agar dapat terlibat lebih aktif dalam aktivitas pemberantasan pungli. Selain dengan cara melaporkan aktivitas pungli kepada Satgas Saber Pungli Kota Banda Aceh, masyarakat juga diminta tidak ikut serta dalam praktek pungli, seperti ikut membayar agar layanan dipercepat atau dimudahkan oleh petugas.
Adanya peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungli, maka keberadaan Satgas Saber Pungli di Kota Banda Aceh dapat dimanfaatkan secara efektif.
Kami berharap hadirnya tim ini, maka kita akan dapat terus memberikan pelayanan yang bersih dan berkualitas kepada seluruh masyarakat kota,” harap Hasanuddin. “(Aa79)