PLTD Terangi 1000 Rumah Warga di Pulau Masalembu

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com|Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Pulau atau Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, selama 4 (empat) Tahun terakhir telah memberikan manfaat langsung kepada sebanyak 850 pelanggan. Pihak pengelola menjalankan PLTD itu dengan baik, termasuk soal tarif.

“Ketentuan tarip itu sudah dari Pemda (Pemerintah Daerah) bahkan atas SK bupati,” kata pemilik PLTD Masalembu, Hairul Anwar, Kamis (31/10/2019).

Pengusaha muda tersebut mengatakan seperti itu karena sebelumnya, Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM-KM), Juhairi menyatakan PLTD yang seharusnya hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah semakin membuat menderita dengan penerapan tarif yang sangat mahal.

Mendapat penilaian yang dinilai kurang tepat, Hairul menantang balik. Dia dengan lantang menyuruh kalau misalnya ada yang sanggup mengelola PLTD, dipersilahkan untuk mengajukan kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada tolong ajukan ke Pemkab Sumenep. Kami siap mengalihkan ke pengelola yang baru,” tegasnya.

Apalagi, persoalan PLTD dikait-kaitkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2020. Pasalnya, Hairul digadang-gadang maju pada Pilkada mendatang untuk memperbaiki kabupaten yang memiliki 126 Pulau.

“Masuknya Hairul Anwar dalam bursa Cabup dan Cawabup Sumenep 2020 mendatang, kami sangat menyayangkan. Apalagi jika ada Parpol yang mengusung Hairul Anwar masuk dalam bursa Cabup dan Cawabup,” kata Juhairi sebagaimana dimuat di salah satu media online.

Padahal, persoalan PLTD tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Karena PLTD yang selama ini menerangi masyarakat Masalembu ada menager yang mengelola di Maselembu.

“Tentu tidak ada hubungannya dengan Pilkada, karena sudah ada manager yang mengelola di sana,” ujarnya.

Diketahui, masyarakat Masalembu menginginkan listrik hidup 24 Jam. Tetapi sejak adanya PLTD milik pengusaha muda tersebut, meskipun tidak menyala sesuai keinginan masyarakat, setidaknya warga bisa menikmati listrik 8 Jam.

“PLTD itu murni punya swasta, tidak ada subsidi (dari pemerintah, Red). Selama 4 (empat) Tahun kami mengelola ini sudah luar biasa, cuma masyarakat di sana tidak tahu. Padahal telah memberikan kontribusi banyak,” tukasnya.
(Sumber: www.limadetik.com)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *