BULELENG, beritalima.com | Sangat disesalkan manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi di Dusun Pungkukan Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. yang mempekerjakan lebih dari 300 WNA asal China, namun belum melaporkan pekerjanya ke kantor desa setempat
PLTU Celukan Bawang, menelan dana senilai US$ 700 juta atau sekitar Rp 9 triliun, sangat penting keberadaanya untuk masyarakat di pulau Bali, karena PLTU Celukan Bawang berkapasitas mencapai 380 megawatt (MW), Untuk menyalurkan listrik dari PLTU ini, PLN telah membangun Kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Celukan Bawang. SUTT Celukan Bawang menyalurkan pasokan listrik dari PLTU dengan daya mampu hingga 380 MW, ke dalam sistem interkoneksi listrik Jawa-Bali.
“Namun dibalik berdirinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap tersebut, belum melaporkan tenaga kerja asing nya, “ujar Kepala Desa Celukan Bawang Muhammad Ashari
Terkadang saat instansi terkait melakukan sidak ke areal PLTU para pekerja asing tersebut yang jumlahnya lebih dari ratusan orang selalu lolos dari kejaran sidak DPRD Buleleng, maupun Imigrasi Buleleng, belum lama ini Imigrasi Buleleng berhasil menangkap 6 pekerja Asing tanpa kelengkapan identitas keimigrasian yang berlaku
Ditambahkan oleh Kepala Desa Celukan Bawang, “Ketidaktransparanan pihak PLTU yang memperkerjakan warga asing tersebut, bahkan untuk melihat para pekerja asing yang berada di PLTU Celukan Bawang sangat sulit, sebab itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Buleleng, agar memberikan suatu rekomendasi kepada Disdukcapil serta Imigrasi Buleleng, untuk bisa bersinergi melakukan sidak kepada warga asing asal Cina yang di pekerjakan di PLTU tersebut, “tegas Ashari. (dr/yn)