GARUT, beritalima.com | Kisah tragis yang dialami Asiah Binti H Jili, warga Desa Haurkuning, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut yang sudah lima tahun disekap dan disiksa majikannya di negeri Jiran menambah deretan buruknya pelayanan ketenagakerjaan.
Publikpun nyaris tidak percaya, anak di bawah umur (saat berangkat berusia 15 tahun-Red) dengan menggunakan paspor kakak kandungnya, Siti Nurjamilah Binti H Jili, bisa lolos dan diterbangkan ke negara penempatan Malaysia. Bukankah sebagai salah satu gerbang keluar masuk Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) ?!
Menurut keterangan pihak keluarga, perempuan kelahiran 3 April 2001 itu sempat menelpon sekitar tiga bulan lalu kemudian menghilang sementara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang diduga memberangkatkannya secara unprosedural belum merespon ketika dikonfirmasi. (Pathuroni Alprian)