PMI Jatim Tegaskan, M. Iqbal Afif Shah Jadi Ketua PMI Bondowoso Masa Bhakti 2019-2024

  • Whatsapp
Perwakilan PMI Jatim menyerahkan SK kepengurusan kepada PMI Bondowoso

BONDOWOSO, beritalima.com – Polemik kepengurusan PMI Bondowoso sepertinya sudah menemukan titik terang dan akan berakhir. Pasalnya, PMI Provinsi Jawa Timur telah menyerahkan Surat Keputusan Kepengurusan PMI Bondowoso untuk periode 2019-2024 kepada Bupati Salwa Arifin, Selasa (23/7).

SK diserahkan kepada Bupati Salwa di Peringgitan Pendopo oleh Sekertaris PMI Jatim, Edi Purwinarto. Pihaknya menerangkan bahwa penyusunan kepengurusan merupakan tugas dari tim formatur-tim yang bertugas menyusun kepengurusan.

“Adapun tim formatur ini dibentuk oleh Ketua PMI terpilih. Hanya saja, ditengah perjalanan Miftahul Huda, Ketua PMI terpilih mengundurkan diri,” Jelasnya kepada sejumlah wartawan.

Menurut Edi, selanjutnya memiliki tugas untuk menyusun tim formatur tersebut yakni Plt (Pelaksana Tugas) yang penunjukannya dilakukan oleh Ketua PMI Provinsi Jatim. Adapun, Plt. PMI Bondowoso yang ditunjuk yakni Muhammad Iqbal Afif.

“Dalam tenggat waktu untuk menyusun kepengurusan itu diberikan batas waktu. Saya dokumen yg disini tidak tau, tapi biasanya satu bulan,” Tuturnya.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam perjalanan satu bulan ternyata saudara Miftah mundur karena pencalegan itu. Dan pada saat mundur belum bisa membentuk kepengurusan.

“Maka organisasi tidak boleh terjadi kekosongan diangkatlah Plt. yang mengangkat Ketua PMI Provinsi,” katanya.

Ia menerangkan bahwa Plt. Ketua PMi Ini akhirnya berdiri dua kaki, yakni pertama memimpin organisasi PMI. Kedua melanjutkan tugas sebagai ketua formatur membentuk pengurus.

“Dari situlah kemudian Mas Afif membentuk formatur dan menghasilkan kepengurusan. Jadi saat ini kami tegaskan bahwa kepengurusan yang di bentuk sudah Shah, dan saudara Afif sudah definitif. Makanya hari ini kami menyerahkan SK, selanjutnya inggal menunggu pelantikan,” Pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *