Jakarta, beritalima.com| – Pekerja migran Indonesia (PMI) Agus Prasetiyo asal kabupaten Lampung Timur meninggal dunia karena kecelakaan kerja di Taiwan, dan proses pemulangan jenazah ke Tanah Air dibantu penuh PT Diyavi Manpower.
Pihak PT Diyavi Manpower pada 20 Oktober 2024 yang memberangkatkan Agus bekerja di sektor manufaktur dan saat bertugas mengalami kecelakaan kerja.
Berdasarkan informasi dari KDEI yang mendapatkan laporan dari Agensi di Taiwan, almarhum meninggal di Linkou Chang Gung Memorial Hospital di Taoyuan pada 23 Agustus 2025.
Selasa 16 September 2025 Jenazah tiba di Cargo Bandara Soekarno Hatta di jemput perwakilan PT Diyavi Manpower Latief Mustafa dan Sukri perwakilan keluarga almarhum Agus Prasetiyo, lalu dengan mobil ambulance di fasilitasi PT Diyavi Manpower diantar ke rumah duka asal kabupaten Lampung Timur.
PT Diyavi Manpower sendiri memberikan santunan sebesar 40 juta dan akan segera mengurus hak asuransi almarhum sesuai amanat UU pelindungan pekerja migran.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yaitu KDEI Taipei, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Ditjen Pemberdayaan dan BP2MI Banten yang telah bekerjasama membantu proses pemulangan almarhum hingga ke tanah air “, ucap Latief Mustafa perwakilan dari P3MI.
Jurnalis: rendy/abri






