JAKARTA, Beritalima.com– Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Singapura positif terinfeksi virus Corona. Karena itu, kasus menimpa WNI ini harus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah ekstra dalam melindungi WNI di luar negeri, terutama para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara-negara terdampak virus corona.
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BNP2PMI bekerjasama dengan KBRI dan stakeholder lain untuk pro aktif melakukan edukasi, sosialisasi dan himbauan secara intensif dan masif kepada PMI di negara-negara yang berpotensi besar terdampak virus corona.
“Para WNI terkhusus PMI perlu mendapat edukasi yang cukup tentang hal yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan dan mengantisipasi diri agar tidak terkena virus corona,” tegas Mufida dalam siaran persnya, Rabu (5/2).
Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Jakarta itu menegaskan perlunya pemerintah membuka hotline khusus terkait wabah virus corona ini buat PMI di luar negeri. Kemenkes juga wajib melakukan koordinasi dengan kementerian dan stakeholder lain terkait perlindungan WNI dalam dan luar negeri dalam antispasi penularan virus corona.
“Apalagi WHO telah menetapkan penyebaran virus corona ini sebagai darurat global, perlu ekstra serius meresponsnya,” tandas Mufida.
Data terakhir, lebih dari 25 negara terdapat kasus infeksi virus corona. Sedikitnya 20.600 orang dilaporkan tertular, 427 di antara mereka meninggal dunia, dua di luar China.
“Indonesia harus waspada, karena penularan virus corona juga sudah terjadi di negara-negara tetangga yang pintu keluar masuknya ke Indonesia sangat mudah. Di antaranya, 20 kasus di Singapura yang salah satunya pekerja migran kita itu,” tegas Mufida.
Terkait kasus yang menimpa PMI di Singapura, Mufida juga meminta agar PMI itu mendapatkan haknya selaku WNI.
“Kemenkes, Kemenaker, BNP2PMI bekerjasama dengan KBRI Singapura dan stakeholder lain harus terus memantau dan mendampingi WNI tersebut selama menjalani pengobatan di Singapura,” demikian Kurniasih Mufidayati. (akhir)