PMII Bondowoso: Skandal KUR Bukan Kasus Biasa, Ini Indikasi Korupsi Sistemik

  • Whatsapp
Ketua PMII cabang Bondowoso Halik saat menyampaikan aspirasinya. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bondowoso mengecam keras praktik korupsi berjamaah dalam skandal Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang menyeret salah satu bank BUMN.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Namun, Ketua PC PMII Bondowoso, Muhamad Holik, menilai langkah tersebut belum cukup dan masih bersifat permukaan.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini bukan hanya soal tindakan individu. Kami melihat adanya indikasi kuat keterlibatan jaringan terorganisir, termasuk oknum perbankan, dan kemungkinan adanya aktor besar di balik layar,” tegas Holik, yang akrab disapa Sahabat Holik, Senin (15/7/2025).

Menurutnya, dugaan keterlibatan mafia perbankan dalam kasus ini harus diusut hingga tuntas.

“Jangan hanya berhenti pada petugas lapangan. Kami menantang Kejari Bondowoso untuk mengungkap siapa aktor intelektualnya. Bongkar semua yang terlibat, dari bawah hingga ke atas,” tambahnya.

Holik menegaskan bahwa program KUR sejatinya adalah hak rakyat kecil untuk mengembangkan usaha. Jika disalahgunakan, maka negara telah gagal melindungi yang lemah dan justru memberi ruang bagi tangan-tangan kotor mempermainkan dana publik.

“Ini bukan sekadar soal uang, tetapi soal keadilan ekonomi dan hancurnya kepercayaan rakyat kepada institusi negara,” ujarnya.

PMII Bondowoso juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pihak manajemen bank pelat merah yang terlibat untuk segera turun tangan dan melakukan audit terbuka. Menurutnya, perlu dipastikan bahwa skema serupa tidak terjadi di kabupaten lain.

Sebagai organisasi kemahasiswaan yang berpihak pada kaum mustadh’afin, PMII menyatakan siap turun ke jalan jika kasus ini tidak ditangani secara serius dan hanya menjadi drama elitis tanpa hasil konkret.

“Kami bukan hanya kader diskusi. Kami siap turun, menyuarakan dan menggugat. Negeri ini sudah terlalu lama dikorup. Jika hukum tidak bisa menyentuh yang di atas, maka mahasiswa harus bersuara lebih lantang,” pungkas Holik. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait