TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Tulungagung, melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang beberapa waktu ini kembali merebak di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Upaya Pencegahan PMK yang dilakukan Disnakkeswan Tulungagung diantaranya, dengan monitoring di lapangan melalui petugas Puskeswan yang ada di di tujuh tempat.
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, mengatakan hal tersebut saat memberikan keterangan di kantornya. Rabu (08/01/2024).
“Kami mempunyai 7 (tujuh) Puskeswan yang tersebar di seluruh Tulungagung, bagi masyarakat khususnya peternak Sapi maupun kambing bisa menghubungi petugas yang ada di Puskeswan terdekat jika ada keluhan atau permasalahan hewan ternaknya,” ucapnya.
Ia menghimbau, masyarakat mengisolasi hewan ternak yang sakit dengan memisahkan hewan ternak yang sehat guna mencegah terjadinya penularan dan segera menghubungi petugas Puskeswan terdekat untuk dilakukan pengobatan.
“Selain mengisolasi hewan ternak yang sakit, juga membatasi lalu lintas hewan ternak dari luar daerah masuk ke Kabupaten Tulungagung,” terangnya.
Lanjut Mulyanto, terkait penutupan sementara Pasar Hewan Terpadu, pihaknya mengapresiasi para pedagang hewan dan peternak lokal yang khawatir terhadap potensi penularan PMK dari luar daerah. Pedagang berinisiatif mengusulkan kepada Pemkab untuk melakukan penutupan sementara pasar hewan terpadu yang ada di wilayah Tulungagung.
“Pemkab Tulungagung merespon positif atas usulan pedagang, dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung Nomor 500.7.2.4/0029/34.03/2025 dan oleh karena itu maka pasar hewan yang ada di Tulungagung ditutup untuk sementara waktu yaitu mulai tanggal 10 hingga 25 Januari 2025,” lanjutnya.
Namun demikian, ia berpesan, bagi masyarakat yang akan membeli hewan ternak agar melakukan screening terlebih dahulu terhadap hewan ternak tersebut.
“Pedagang atau peternak yang hendak membeli sapi atau kambing harus lebih selektif, mengecek benar benar sehat apa tidak, terlebih hewan yang berasal dari luar daerah harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan, drh. Tutus Sumaryani menjelaskan, untuk kondisi di Tulungagung saat ini masih terkendali dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur.
Menurutnya, kesadaran peternak dalam hal menjaga kebersihan kandang, melaporkan kasus lebih cepat dan upaya vaksinasi masal turut membantu menekan penyebaran PMK.
“Lalu lintas ternak antar wilayah melalui pasar hewan menjadi salah satu pencegahan penularan, karena sapi yang terjangkit PMK sebagian besar bukan berasal dari Tulungagung melainkan dari luar daerah,” jelasnya.
Tutus juga menuturkan, kasus PMK kembali ditemukan di Tulungagung sejak akhir November 2024 lalu, sebanyak 60 hingga 70 ekor sapi terjangkit, Penyebabnya adalah kelembaban udara yang tinggi sehingga memicu aktivitas virus dan bakteri.
“Dengan adanya langkah proaktif dan dukungan dari peternak, kami optimis kesehatan dan produktivitas ternak di wilayah Tulungagung akan tetap terjaga dan terkendali,” pungkasnya. (Dst).