MADIUN, beritalima.com- Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dicanangkan Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, bukan isapan jempol belaka.
Tapi betul betul diterapkan oleh hakim, panitera, sekretaris, juru sita dan seluruh pegawai yang ada di peradilan umum yang terletak di Jalan Kartini, Kota Madiun, ini.
Seperti tertimoni salah satu mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogjakarta, Satyo Alfiyan Adhyaksa. Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) ini mengajukan surat permohonan untuk wawancara dengan hakim, guna bahan skripsi.
Rabu (18/12) siang, surat diajukan melalui petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suryanto. Kamis (19/12), sudah dipanggil untuk melakukan wawancara. Ia diterima oleh salah satu hakim dengan ramah.
“Saya tidak menyangka begitu cepat pelayanannya. Rabu surat saya masukkan, Kamis sudah dipanggil. Saya juga diterima dengan ramah oleh bu Kadek (Ni Kadek Kusuma Wardani, SH.MH-red),” kata Satyo Alfiyan Adhyaksa, Jumat 20 Desember 2019.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Jawa Timur, telah melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis 21 Pebruari 2019, lalu.
Pencanangan ini untuk menjaga integritas semua hakim, panitera dan staf. Semua pelayanan harus melalui satu pintu dan tamu yang berperkara tidak boleh masuk ruangan, selain ruang sidang saat sidang digelar. (Dibyo).
Ket.Foto: Satyo Alfiyan Adhyaksa (kiri), Ni Kadek Kusuma Wardani, SH.MH (Foto: Istimewa).