MADIUN, beritalima.com- Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Jawa Timur, melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis 21 Pebruari 2019.
Ketua PN Madiun, I Wayang Gde, mengatakan, untuk menjaga integritas semua hakim, panitera dan staf, semua pelayanan harus melalui satu pintu dan tamu yang berperkara tidak boleh masuk ruangan, selain ruang sidang saat sidang digelar.
“Disini, yang berperkara tidak boleh masuk ruangan,” kata I Wayan Gde.
Sementara itu, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengapresiasi atas pencanangan zona intergritas yang dilakukan oleh PN Kelas IB Madiun.
“Kami mengapresiasi atas pencangangan zona integritas ini, kata H. Sugeng Rismiyanto.
Untuk di ketahui, sebelumnya, PN Kabupaten Madiun juga telah melakukan hal serupa. Kemudian disusul Pengadilan Agama Kota Madiun.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya jajaran Forkopimda, tokoh agama, Kalapas Kelas I Madiun dan Kepala Pengadilan Militer Madiun. (Dibyo).