SURABAYA – Terdakwa Ivan Sugianto di adili oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada kasus dugaan perundungan anak yang terjadi di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Rabu (5/2/2025).
Sidang itu digelar secara offline, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Dalam dakwaannya, JPU mendakwa terdakwa Ivan Sugianto dengan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 355 ayat (1) KUHP.
Menanggapi dakwaan Jaksa tersebut, kuasa hukum Ivan, Billy Handiwiyanto menyatakan akan mengajukan eksepsi.
“Kami mengajukan eksepsi,” ujar Billy kepada majelis hakim.
Usai sidang ditutup, terdakwa Ivan Sugianto meninggalkan ruang sidang dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Meskipun beberapa kali diminta untuk wawancara, terdakwa Ivan tak menggubris.
Sementara itu, Billy Handiwiyanto juga menolak memberikan komentar lebih jauh terkait surat dakwaan. Ia beralasan akan memberikan komentarnya pada persidangan berikutnya.
“Saya belum mengerti bagaimana dakwaannya, Minggu depan saja setelah eksepsi dibacakan,” ujarnya kepada wartawan.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat Ivan ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Terdakwa Ivan pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 memaksa Ethan untuk bersujud minta maaf dan menggonggong, setelah Ethan bercanda menyebut rambut anak Ivan yakni Exel seperti anjing ras pudel.
“Minta Maaf, Sujud, Sujud dan mengonggong sebanyak 3 kali,” dengan disaksikan kedua orang tua Ethan yakni Ria Maria dan Wardanto.
Buntut dari Bullying itu, korban Ethan mengalami manifestasi klinis secara Psikologi yakni munculnya symptom Anxiety atau kecemasan, Depresi, dan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder). Kondisi tersebut yang kemudian membuat Ethan merasa kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. (Han)
![beritalima.com](https://beritalima.com/wp-content/uploads/2025/02/IKLAN-REKAPITULASI-LANSCAPE.png)
![beritalima.com](https://beritalima.com/wp-content/uploads/2025/02/IKLAN-TERIMAKASIH-LANSCAPE.png)
![beritalima.com](https://beritalima.com/wp-content/uploads/2024/12/iklan-display-HNY-landsc.png)