Surabaya – Angelina Karuniata Kaban (19) resmi menjadi seorang laki-laki setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mengabulkan permohonannya.
“Mengabulkan permohonan pemohon nama Angelina Kaban, dari semula berjenis kelamin perempuan dirubah menjadi laki-laki,” Hakim PN Surabaya Matius Samiaji.
“Penetapan ini diberikan berdasarkan keterangan dari kedua orang tuamu, serta lampiran keterangan medis dari rumah sakit. Mohon jangan disalahgunakan,” pungkas hakim Matius.
Penetapan pergantian jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki ini tergolong prematur. Pasalnya Anggelina Kaban selaku pemohon sedang dalam proses tahapan-tahapan operasi ganti kelamin.
Permohonan penggantian kelamin oleh Wanita yang akan melanjutkan pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, berawal setelah dirinya merasa ada perubahan pada kromosomnya yang lebih dominan laki-laki.
Sebagaimana diketahui, pada saat lahir, Angelina berjenis kelamin perempuan. Namun, keanehan itu terjadi setelah dia lulus SMA.
Kendati telah diputus menjadi laki-laki, Angelina masih memerlukan 2 kali operasi lanjutan agar sempurna alat kelaminnya lebih sempurna.
(Han/Son/Ars)