SURABAYA – beritalima.com, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung di gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuna Surabaya, Rabu (6/3/2019).
Ketua PN Surabaya Nursyam mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2019 sebagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Harapannya, setelah pencanangan ini nantinya akan laksanakan proses pembangunan zona integritas yang difokuskan pada penerapan 6 program yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja ,penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Acara tersebut dibuka oleh ketua PN Surabaya Nursyam, dilanjutkan pembacaan ikrar dan komitmen menuju zona WBK dan WBBM yang dihadiri Walikota Surabaya Tri Risma, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya M. Teguh Darmawan, SH.,M.H, Kepala Kejaksaan Tanjung Perak Rachmat Supriady SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jatim Dr. Andriani Nurdin,S.H.,M.H, dan para pejabat unsur Forkopimda Surabaya serta karyawan/karyawati Pengadilan Negeri Surabaya.(Han)