PNS Pemkot Ternate: Vaksin Jadi Syarat Pengambilan TTP

  • Whatsapp

TERNATE, BeritaLima.com – Sebagaimana anjuran pemerintah pusat dalam program percepatan vaksinasi nasional,

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberlakukan vaksinasi sebagai syarat pengambilan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Ternate, Nurbaiti Radjabessy, Kamis (9/9/) Kemarin mengatakan, seluruh PNS di Pemkot Ternate diwajibkan ikut vaksin,  jika ingin mengambil TTP. Dan ini diinstruksi oleh Wali kota Ternate M Tauhid Soleman secara lisan.

“Kami di dinas kesehatan (Dinkes) saja baru dilakukan hari ini (kamis kemarin) yang belum divaksin akan ikut vaksin untuk dapatkan TTP mereka,” katanya.

“Jika tidak vaksin berrati tidak  menerima TTP. Dan itu baru diberlakukan mulai hari ini (kamis kemarin)  setelah kita dapat Instruksi dari Walikota M Tauhid Soleman kemarin,” tambahnya.

Jika yang memiliki penyakit bawaan kata Nurbaiti, harus ada surat keterangan dari dokter ahli, sehingga menjadi pertimbangan untuk dilakukan vaksin dan ini sudah menjadi anjuran dari pemerintah pusat diwajibkan seluruh ASN di Indonesia ikut program vaksinasi.

Vaksinasi ini tidak hanya bagi orang yang baru pertama, tapi yang sudah pernah vaksin pertama diwajibkan vaksin kedua.

“Jadi secara nasional, terutama di daerah tetap menggunakan vaksin merek Sinovac sesuai kondisi geografis Indonesia. Kalau vaksin nusantara itu berbayar,” bebernya.

Untuk diketahui pada bulan Agustus 2021 kemarin, Kadinkes Nurbaity mengatakan, jumlah PNS Pemkot Ternate yang sudah terima vaksin sebanyak 1.900 orang, dan ini tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (rdy)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait