Jakarta, beritalima.com| – Pola kerja fleksibel atau sering dikenal dengan work from anywhere (WFA) yang diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KeMenpanRB) membuahkan hasil, dapat menekan arus angkutan lebaran sehingga tak terlalu menimbulkan kepadatan yang berlebihan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MenpanRB Rini Widyantini atas penetapan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3/2025. Kebijakan ini dinilai sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Kebijakan tentunya akan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idulfitri.
“Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (4/4). Mulanya, pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan FWA berjalan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, yaitu 24-27 Maret 2025. Kemudian terbaru dengan menambahkan satu hari yaitu pada Selasa 8 April 2025
“Langkah ini sangat kami apresiasi karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik. Dengan fleksibilitas waktu kerja, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal,” jelasnya.
Menhub mengimbau agar instansi pemerintah tetap dapat menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal walaupun menerapkan kebijakan FWA. ASN dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.
“FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Kita menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian ini tentunya akan tetap menjaga kualitas layanan,” terang Menhub yang juga menilai pentingnya sinergi kebijakan antar kementerian/lembaga.
Jurnalis: Abri/Rendy







