Pola Konsumsi Ikan Masyarakat Dipengaruhi Ketersediaan Ikan Di Daerah

  • Whatsapp

AMBON,beritaLima.com,- Gubernur Maluku Said Assagaff yang diwakili Staf Ahli Setda Maluku Bidang Sumber daya Manusia Halim Datis membuka keguatan Focus Group Discussion (FGD) wilayah Papua-Maluku yang du gelar di Swiss Bellhotel Ambon pada Selasa (29/8) dengan sorotan tema “Peta Pasokan Dan Kebutuhan Aneka Jenis Ikan Konsumsi Regional Papua-Maluku”.
Dalam sambutannya dia mengatakan, secara nasional konsumsi ikan masyarakat Indonesia di berbagai daerah yang beragam dipengaruhi oleh pola konsumsi dan ketersediaan ikan yang tentunya sesuai dengan sumberdaya perairan setempat dan adat istiadatnya. Secara keseluruhan hasil identifikasi terhadap 14 kelompok jenis ikan konsumsi secara nasional menunjukkan pada tahun 2016, TTC merupakan jenis ikan yang paling banyak di konsumsi masyarakat yaitu sebesar 1.865.972 atau 16. 4% dari total konsumsi 11.351.975 ton.
Ke-14 jenis ikan konsumsi tersebut masih perlu diidentifikasi sesuai kebutuhan masing-masing daerah guna jaminan pasokan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat konsumen memperoleh ikan baik dalam bentuk segar maupun olahan dengan harga yang wajar.
Dikatakan, keberadaan FGD ini sangat strategis, mengingat upaya untuk peningkatan pemenuhan konsumsi pangan ikan untuk mencapai di atas 87,1 persen dari energi anjuran protein hewani diperlukan pemetaan sumber bahan baku dari produksi perikanan dalam negeri, unit pengolahan ikan, dan ketersediaan infrastruktur.
Untuk mendukung mencapai target tersebut dia menegaskan, perlu dilakukan sinkronisasi data kebutuhan dan pasokan ikan nasional untuk konsumsi masyarakat, bahan baku industri dan horeka, perjenis ikan yang ada di masing- masing daerah.
Saya mengharapkan agar FGD ini dapat memberikan masukan dalam penyusunan Peta Pasokan dan kebutuhan Aneka Jenis lkan Konsumsi Regional Papua Maluku yang sekaligus kontribusinya pada konsumsi nasional.
Sementara itu, Asisten Deputi Peternakan Dan Perikanan Deputi Bidang Koordinasi Pangan Dan Pertanian Ir. Zafi Alzagladi menyatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dan jumlah penduduk sebanyak 258,5 juta jiwa (2016) terbesar nomor empat (4) di dunia. Adanya penetapan ikan sebagai barang kebutuhan pokok dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, khusus untuk jenis ikan Bandeng Kembung, Tuna, Tongkol, dan Cakalang serta beberapa jenis ikan plazis besar lainnya.
Untuk itu Pemerintah berkewajiban menjamin pasokan dan stabilisasi, pengelolaan stok dan logistik serta pengelolaan ekspor dan impor ikan. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang disebutkan bahwa Pemerintah dapat membatasi ekspor bahan baku industri pengalahan ikan untuk menjamin ketersediaan bahan baku tersebut dalam negeri.

Dia menjelaskan, saat ini permintaan ikan untuk konsumsi dalam negeri terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Konsumsi ikan per kapita masyarakat rata-rata nasional pada tahun 2015 mencapai 41,11 kg/tahun dengan kebutuhan 10,5 juta ton dan tahun 2016 konsumsi ikan per kapita 43,94 kg/tahun (angka sementara) dengan kebutuhan mencapai 11,35 juta ton.
Dari angka itu kembali meningkat dari tahun sebelumnya 8,1%. (KKP, BPS, 2017, diolah Kemenko Perekonomian) Ketersediaan dan pasokan ikan melalui produksi dalam negeri pada tahun 2015 sebesar 11.04 juta yang meliputi hasil penangkapan 6,68 ton dan budidaya 4,36 juta ton. Sedangkan produksi tahun 2016 mencapai 12,51 juta ton, dari hasil penangkapan 6,83 juta ton dan budidaya 5,67 juta ton, naik 13,32% dari tahun sebelumnya sesuai data (KKP, 2017).
Sementara untuk Regional Papua Maluku, Konsumsi ikan perkapita masyarakat rata-rata pada tahun 2015 mencapai 49,10 kg tahun dengan kebutuhan 322.451 ribu ton dan tahun 2016 konsumsi per kapita 51,48 kg per Tahun dengan kebutuhan 347.873 ribu ton. Peningkatan konsumsi ikan per kapita 4,48% dan kebutuhan meningkat 7,88% dari tahun sebelumnya.

“Sebagai upaya untuk mendorong percepatan pengembangan industri perikanan dalam menunjang pemantapan pangan dan gizi guna penyediaan pangan hewani serta mewujudkan kebijakan satu peta pasokan dan kebutuhan aneka jenis ikan nasional yaitu permintaan dan pasokan (produksi dan impor), kebutuhan rumah tangga, kebutuhan industri, serta target ekspor untuk masing-masing jenis ikan sentra budidaya berbasis komoditi, sentra pasar, infrstruktur, dan SDM perlu dilakukan pembahasan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang kita laksanakan pada hari ini,”jelas Alzagladi.
Dalam agenda tersebut dihadiri, puluhan perwakilan dari masing-masing dinas perikanan dan kelautan, unsur pelabuhan perikanan dari seluruh Kabupaten/Kota di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. (Lucky)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *