ACEH,Beritalima-Puluhan Awak Media berbagai Media yang bertugas di Provinsi Aceh hari ini Senin 31-12-2018 mengikuti Relis tahunan Polda Aceh yang di bacakan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak yang digelar di Aula Machdum Sakti Lt 3, Mapolda Aceh.
Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 Kapolda Aceh membacakan relis kinerja yang selama ini di lakukan oleh jajaran Pollda Aceh, Pada laporan tersebut banyak permasalah yang belum di selesaikan dan ada juga yang telah di selesaikan selama tahun ini,Terutama hal Korupsi, Peredaran Narkoba, Galian C serta Tambang Illegal yang marak terjadi di Provinsi Aceh.
“Selain masalah masalah itu Kapolda juga mengatakan tetang keberhasilan personilnya yang bisa menyelamatkan Uang Negara dari 22 kasus yang dilidik dan barang bukti yang disita berupa Uang sebanyak Rp. 4 Milyar lebih.
Untuk itu Kata Kapolda Lagi, jumlah Keseluruhan Uang Negara yang bisa diselamatakan oleh jajaran polda Aceh pada tahun 2018 ini berjumlah,Rp.83 Milyar lebih, ini semua hasil kerjasama tim yang kita turunkan kelapangan selama tahun ini,”ucap kapolda.
“Banyak kasus diprovinsi Aceh mulai dari kasus ringan sampai kasus berat dan semua kasus kasus tersebut sudah ada yang di selesaikan dan ada juga yang masih dalam proses hukum, Jumlah kasus yang ditangani pihak polda Aceh selama tahun 2018 keseluruhan , 6,879 Kasus, sedangkan yang sudah selesai hanya 4,056 Kasus.
“Kita memberikan Apresiasi kepada semua pihak yang sudah memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian yang bertugas di Provinsi Aceh untuk memberantas kejahatan dan Peredaran Narkoba yang selama ini marak terjadi,”Tutupnya.”(A79)