SURABAYA – beritalima.com, Kasus penganiayaan yang menimpa wartawan Tempo Nurhadi dipastikan diproses hingga tuntas. Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta usai menemui perwakilan media terkait proses kasus Nurhadi di Polda Jatim.
Kapolda juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa Nurhadi. Pihaknya juga sudah menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi.
“Kami juga akan melakukan semua kegiatan penyidikan secara transparan. Dan kami juga sudah menyampaikan ke perwakilan media yang sudah bertemu dengan kami untuk mengawal sama-sama sehingga kasusnya bisa selesai,” janji Kapolda Nico, Selasa (30/3/2021).
Atas kejadian ini, Nico juga menghimbau agar Polres Jajaran Polda Jatim berkomunikasi dengan baik dengan wartawan sehingga terjadi sinergitas, sehingga setiap kegiatan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain.
Sebelumnya, perwakilan dari beberapa media baik elektronik maupun cetak, menggelar pertemuan dengan Kapolda Jatim di ruang Kabid Humas Polda Jatim. Pertemuan itu untuk menyampaikan tuntutan agar proses Nurhadi ditangani secara serius.
Dalam pertemuan dengan Kapolda Jatim, juga diwakili beberapa wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi jurnalis termasuk Aji (Aliansi Jurnalis Independen), PFI (Pewarta Foto Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, IJO (Ikatan Jurnalis Online), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jatim, dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).
Farid Rahman wartawan media online yang mewakili Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menyampaikan, kasus kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi. Untuk itu, dirinya nenolak jika kasus Nurhadi hanya selesai dengan audiensi.
“Kasus kawan kita Nurhadi harus tuntas. Semua yang terlibat harus diproses dan yang terbukti harus diseret ke meja hijau (pengadilan),” pintanya.
Diketahui, Nurhadi menjadi korban kekerasan saat melakukan kerja jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro. Di sana, Nurhadi sedang bekerja melakukan reportase terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Han/wankum)