Polda Jatim Bongkar Ribuan Ton Garam Impor Ilegal

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Polda Jawa Timur berhasil membongkaran gudang penyimpanan garam impor ilegal sebanyak 83.000 ton dari milik PT. Garindo Sejahtera Abadi, Jalan Mayjend Sungkono No. 16 A Desa Segoro Madu, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

Dari gudang ini petugas, mendapati ribuan garam kemasan merk Gadjah dan siap edar. Karena garam ini ilegal dan tak layak konsumsi polisi langsung mempolice line gudang tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Borowindu Danandito mengungkapkan, garam oplosan ilegal milik PT Garindo Sejahtera Abadi ini temuan Polda Jawa Timur, sedangkan pihaknya hanya melakukan pengamanannya saja. “Yang membongkar garam ilegal ini dari Polda, kami cuma mengamankan TKP,” ujar Boro Windu di lokasi gudang penyimpanan garam oplosan ilegal tersebut, Jumat (19/5).

Menurut Windu, garam ini mestinya tidak boleh beredar dan dikonsumsi masyarakat karena garam oplosan dan tidak mengantongi ijin kesehatan. Sehingga layak tidaknya dikonsumsi bagi kesehatan dipertanyakan. Tidak hanya itu, bahan-bahan yang digunakan untuk mencampur garam ini sebelum di distribusikan ke pasar adalah bahan impor dari Australia dan India. Bahan garam inipun bukan untuk dikonsumsi tapi untuk industri. “Barang garam yang dioplos ini didatangkan dari Australia dan India secara ilegal. Ijin impornya tidak ada dan garam ini bukan untuk dikonsumsi, karena hanya bisa digunakan untuk industri,” jelas mantan Kapolres Mojokerto ini.

Ditanya ikhwal pemilik dan tersangka yang berhasil diamankan petugas, sayangnya Boro Windu tidak mengetahui pasti. Pasalnya, kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur. “Maaf rekan-rekan wartawan, ini yang nangani Polda, TSK-nya mereka yang tahu pasti,” katanya.

Ditempat yang sama, Boro Windu meminta masyarakat Gresik untuk melaporkan ke pihaknya jika ada menemui oknum pedagang menimbun sembako. Bagi yang melapor akan diberi penggargaan. Namun, bentuk penghargaan dimaksud tidak dirinci.

Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf yang datang ke lokasi PT Garindo Sejahtera Abadi bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mahfud Arifin, dengan tegas mengatakan bahwa ijin memproduksi garam. Pasalnya, perusahaan ini sebut Gus Iful telah melakukan penyalahgunaan ijin produksi dan merugikan banyak masyarakat. “Ijin perusahaan ini pasti kita cabut karena sudah merugikan masyarakat banyak. Ngasih makan garam tak layak konsumsi,” tegas Gus Iful. (Abd)

Teks Foto :
Wagub Jatim Gus Iful dan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin turun langsung di gudang pengoplosan garam ilegal milik PT. GSA di Gresik, Jumat (19/5). (Ft. Abd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *