Polda Jatim Gelar BB Dalam Gebyar Expo

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com- Polda Jawa Timur (Jatim), menggelar barang bukti hasil kejahatan dalam “Gebyar Expo Barang Bukti” di lapangan Mapolda, Selasa 24 September 2019.

Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si, dengan dihadiri Wakapolda, Kasdam V Brawijaya, pejabat utama Polda, perwakilan dari Kemenkumham, Kepala Bakesbang Propinsi Jatim, perwakilan dari Kejati dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Luki, mengucapkan terima kasih kepada Wakapolda dan panitia yang telah berinisiatif dalam kegiatan tersebut.

“Pelaksanaan Expo pengembalian barang bukti ini baru pertama kali di Jawa Timur, dan mungkin di Indonesia. Meskipun pengembalian barang bukti hampir setiap minggu atau setiap saat dilakukan di Polda atau Polres, tapi kalau bicara seperti pameran-pameran ini baru pertama kali. Semua berkat masukan dari perwira-perwira kami,” kata Irjen Luki.

Karena banyaknya barang bukti serta banyaknya telepon dari masyarakat, lanjutnya, Polda mencoba memberikan pelayanan yang prima.

“Alhamdulillah, terkumpul dari Polda dan 8 Polres/ta. Yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Tanjung Perak, Polres Gresik, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polresta Sidoarjo, Polres Pasuruan dan Polresta Pasuruan. Total ranmor roda 4 ada 160 unit dan ranmor roda 2 ada 668 unit. Total ada 828 ranmor,” paparnya.

Menurutnya lagi, sejak beberapa hari diekspos media, hasilnya sungguh luar biasa baru. Karena, baru direncanakan saja sudah banyak yang telepon dan ada yang melalui WA kepada panitia.

“Dari data yang sudah kita sebarkan, ada yang merasa pemiliknya bahkan ada beberapa yang ditempel namun itu belum dapat dipastikan karena kami tetap akan melihat dokumen,” urainya.

Pelayanan pengambilan bukti secara gratis ini, merupakan curanmor hasil kejahatan tahun 2018 sebanyak 1347 kasus dan tahun 2019 sebanyak 1929 kasus atau terjadi peningkatan pengungkapannya sebesar 26 persen.

Kapolda menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, bisa datang ke pameran dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan.

Usai Gebyar Expo Barang Bukti, dilanjutkan dengan konferensi pers tentang ungkap kasus Curanmor oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang. (Red).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *