SURABAYA, beritalima.com| Polda Jatim menggelar Expo barang bukti dari hasil kejahatan di 8 Polres jajaran yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Tanjung Perak, Polres Gresik, Polresta Sidoarjo, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polresta Pasuruan, Polres Pasuruan. Dari hasil kejahatan mulai 23 September hingga 30 September 2019.
“Ratusan kendaraan hasil kejahatan siap diambil pemiliknya. Kendaraan roda dua dan empat ini bisa diambil langsung dalam Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti yang digelar Polda Jatim dan polres jajaran mulai Selasa (24/9),” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol F. Barung Mangera SIK, kepada wartawan saat konferensi pers di Balai Wartawan Bidhumas Mako Polda Jatim Senin 23 September.
Barung juga menyampaikan bahwa pihaknya juga menyiapkan layanan servis gratis. Nantinya, masyarakat yang menemukan kendaraannya dan dalam kendaraan rusak, bisa langsung diperbaiki di Lokasi.
“Kita berikan sepenuhnya kepada masyarakat. Kendaraan yang mengalami kerusakan tidak bisa diambil pada saat itu kita juga siapkan servis secara utuh, penanganan pertama yang bisa dibawa pulang dengan baik. Ada ratusan kendaraan dan ini tanpa biaya,” paparnya.
Selain itu Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Gedion Arif Setyawan SIK MHum juga menyampaikan bahwa masyarakat bisa melihat dan mengambil barang bukti tersebut dengan menunjukkan identitas kepemilikan atau surat keterangan lain yang relevan.
“Tidak menutup kemungkian karena mobilitas yang tinggi, barang bukti tersebut berasal dari luar Surabaya atau bahkan dari luar Jatim. Pengembalian barang bukti yang cepat ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerusakan dan pengambilan barang bukti tanpa biaya dan disediakan pelayanan perbaikan,” tandasnya. [red]