Palangkaraya(beritalima),- Kecelakaan lalu lintas secara kuantitas terjadi peningkatan dilingkup Kalimantan Tengah, namun kualitas menurun, artinya patilitas korban juga menurun. Hal itu Dirlantas POLDA KALTENG menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tertib di ruang publik, hukum hanya satu alat stimulus atau efek jera saja, jadi hukum tidak dapat menyelesaikan masalah.
” Pokok dan penting adalah membangun kesadaran diri, jadi jangan takut pada polisi tapi takutlah dengan aturan, dimanapun kita berada ada atau tidak adanya polisi maka taatlah pada aturan,” Sambut, Dirlantas POLDA KALTENG Muhammad Taslim Khairudin, dalam HUT Polantas ke 61.
Saat ini lanjut M. Taslim, gencar-gencarnya dalam upaya Masyarakat tertib bayar pajak, tugas utama polisi ada 2 yakni pertama adalah sebagai stabilitator yaitu ciptakan situasi kondusif untuk membangun, kedua dinamisator yaitu mendorong masyarakat juga pemerintah supaya dinamis, berkarya, produktif untuk kualitas hidupnya.
“Bagaimana pemerintah bisa membangun kalau masyarakat tidak bayar pajak. Karena paling dominan dan besar itu adalah pajak kendaraan bermotor, jadi ga adil kalau Kalteng jalannya di pakai dan di rusak mereka yang merawat. Jadi konsep kepolisian melakukan upaya sosialisasi dan tim pendataan langsung mengenai plat KH.” Ungkapnya.
Selanjutnya dalam tiga bulan kedepan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan sosialisasi mengenai kendaraan bermotor yang ada di KALTENG harus menggunakan plat KH.
” Tindakan akan di lakukan kepada semua Perusahaan – Perusahaan yang ada di KALTENG,” Ungkap Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran. ( KH.PLK. M.Haris) www.beritalima.com.