TERNATE, Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “PATUH KIE RAHA 2019” Polda Maluku Utara mulai hari ini berlaku serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2019. Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, Polda Maluku Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan, pada Kamis (29/8).
Operasi Patuh Kieraha 2019 Polda Maluku Utara dengan tema “meningkatkan kamseltibcarlantas dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan Perundang-Undangan Lalu Lintas di wilayah hukum Polda Malut.
Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di halaman Polda Maluku Utara yang dipimpin langsung Wakapolda Maluku Utara Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H. yang diikuti Personel gabungan baik TNI-Polri dan Dishub serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). diharapkan pelaksanaan kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran.
Wakapolda Malut dalam sambutannya membacakan amanat Kapolda Maluku Utara yakni data laka lantas dalam pelaksanaan operasi Patuh Kieraha 2017 dan 2018, data laka lantas mengalami pengingkatan 10 kasus, dari 6 kasus di tahun 2017 menjadi 16 kasus di tahun 2018, korban meninggal dunia meningkat sebanyak 6 kasus dari 2 kasus ditahun 2017 menjadi 8 kasus di tahun 2018. Sementara korban luka berat meningkat sebanyak 5 kasus dari 4 kasus ditahun 2017 menjadi 9 kasus ditahun 2018 dan korban luka ringan juga mengalami peningkatan dari 41 kasus dari 4 kasus di tahun 2017 menjadi 45 kasus di 2018.
“Jumlah pelanggaran lalin operasi tahun 2018 sejumlah 3.633 pelanggaran meningkat 2 persen dari tahun 2017 sebanyak 3.552 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 2.662 pelanggar dan teguran sejumlah 971 pelanggaran,” ungkap Wakapolda.
Secara umum dari hasil evalusi tersebut lanjut Wakapolda, dominasi pelanggaran yang terjadi adalah kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI, melawan arus dan kelengkapan surat-surat kendaraan, sedangkan untuk roda 4 melanggar penggunaan Safety Belt dan pelanggaran terhadap Rabu atau marka jalan.
“Operasi ini secara terpusat dilakukan diseluruh Polda yang ada di Indonesia termasuk di Polda Malut selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 sepetember 2019,” akunya.
Wakapolda menambahkan, secara ini ada 8 sasaran prioritas tingkat nasional yang ditentukan diantaranya pengedara sepeda motor yang tidak menggunakan helem standar, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi roda 4 yang melebihi batas maksimal kecepatan, pengemudi lawan arus, mabuk saat mengedar a, pengemudi dibawah umur, menggunakan Hp saat mengendara serta ranmor yang menggunakan lampu rotator sesuai peruntukan.
“Kalau untuk tingkat nasional ada 8 sasaran sementara kalau untuk Polda Malut ada 3 yakni, pengendara motor dan penumpang yang tidak menggunakan helem, lawan arus serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat,” tegasnya.
Wakapolda berpesan kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Patuh Kieraha 2019 agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada dan hindari tindakan menyimpang jaga nama baik sehingga tidak mencederai tujuan dari operasi.
“Lanjutkan operasi secara normatif tanpa diskriminatif, prosedural dan menjunjung tinggi etika Kepolisian,”
Sebelum mengakhiri Sambutannya Wakapolda Maluku Utara Kombes Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H., mengatakan Harapan dan tujuan Operasi ini akan terasa sulit, apabila tidak adanya sinergitas dan dukungan dari Instasi terkait serta kepedulian Masyarakat untuk mau mewujudkan Maluku Utara menjadi kota yang lebih berbudaya dalam tertib berlalu lintas.(humas Polda Malut).