Polda Malut MoU dengan Kanwil Kemenag dan Universitas Muhamadiyah

  • Whatsapp

TERNATE,beritaLima.com – Polda Maluku Utara, Polda Maluku Utara bersam dengan Kanwil Kemenag Prov. Malut dan Universitas Muhamadiyah Malut, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) Tentang Pembinaan Harkamtibmas dan Menumbuhkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Kampus dan Madrasah. Rabu 11/09/19.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di Aula Waterboom Kel. Kayu Merah Kec. Kota Ternate Selatan, yang ditandatangani oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si., dengan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Malut H. Sarbin Sehe, S. Ag, dan Rektor UMMU DR. Saiful Deni, S. Ag, M. SI.

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri Oleh, Kapolda Malut Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si., Kepala Kanwil Kemenag Prov. Malut H. Sarbin Sehe, S.Ag, Rektor UMMU DR. Saiful Deni, S.Ag, M.Si., Para Pejabat Utama Polda Malut, Para Perwakilan Kasat Binmas Jajaran Polda Malut, Para Siswa SMA Se – Kota Ternate, Para Perwakilan Gudep Pramuka dari Masing – masing SMA Se – Kota Ternate, Serta Para Peserta giat yang berjumlah lebih kurang 100 Orang.

Kombes Pol M. Nasihin selaku Ketua Panitia penandatanganan MoU mengatakan, Dengan adanya Upaya Kesepakatan antara Polri dan Kementerian Agama serta Kampus UMMU, agar kita mencegah Bahaya Narkoba dan Radikalisme, bukan hanya Kementerian Agama dan Kampus UMMU saja melainkan Perwakilan Sekolah dan Kepramukaan juga mengikuti kegiatan kami

“Kami selaku Panitia berupaya memelihara situasi Kamtibmas yang sudah ada, memelihara situasi Kamtibmas bukan di tugaskan oleh Polri dan TNI melainkan di bantu oleh Masyarakat maupun Instansi terkait yang ada.” Ucap Dir Binmas. Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si dalam sambutannya mengatakan, bahwa tugas Pokok Polri sebagaimna tercantum pada Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk Memilihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakan Hukum dan Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.

Dalam Pasal 3 UU Nomor 22 Tahun 2002 tersebut, dijelaskan bahwa dalam melaksanakan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, di bantu oleh Kepolisian Khusus (Polsus), Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), dan PAM Swakarsa. Berkaitan dengan PAM Swakarsa inilah termasuk di dalamnya Lingkungan Kampus dan Lingkungan Madrasah, di harapkan mampu berpartisipasi aktif dalam ikut serta memilihara Kamtibmas dan Sadar Hukum Minimal di Lingkungan masing – masing. Ujar Kapolda.

Dalam rangka mewujudkan tercapainya harapan tersebut Polda Malut sebagai Pembina Fungsi dalam Memelihara Kamtubmas, mengajak Kanwil Kemanag Prov. Malut untuk membuat Kesepakatan bersama Memorandum Of Understanding (MOU) dalam hal Pembinaan Pemeliharaan Kamtibmas dan menumbuhkan Kesadaran Hukum di lingkungannya masing – masing.

“Perlu adanya Kesadaran Masyarakat sebagai Objek dan Subjek terkait Gangguan Kamtibmas, dan juga perlu adanya kesadaran dari Masyarakat untuk memiliki Kesadaran Hukum yang tinggi.” Ucap Jenderalan Bintang Satu di Polda Maluku Utara.

Sementara Ka Kanwil Kemenag Prov. Malut H. Sarbin Sehe, S.Ag, juga menyampaikan kami merasa bangga atas Kesepakatan MOU yang diselenggarakan oleh Polda Malut.

“Ultimatum saya besok Kesepakatan ini sudah jalan dan saya menghimbau kepada seluruh Kepala Kanwil Agama yang ada di seluruh Kab/Kota Se – Malut.” Tegas Kakanwil Kemenag. Terkait dengan Radikalisme kemarin ada laporan yang saya terima bahwa ada salah satu Sekolah Madrasah saya di dalamnya ada Indikasi Faham Radikalisme, namun hal tersebut saya sudah Kroscek dan sudah bermalam di Sekolah tersebut namun hal ini belum ada.

Atas Kerjasama ini Pintu Sekolah Madrasah apabila ada Petugas Kepolisian datang saya menghimbau agar Pintu Pagar Sekolah selalu terbuka dan tidak perlu ada yang di tutup-tutup. Rektor UMMU Dr. Saiful Deni, S. Ag, M.Si., dalam sambutannya mengatakan mari kita langsung turun ke Lapangan bersama-sama dalam mengikuti Kegiatan ini, Universitas yang ada di Malut harus memiliki Pilar dalam memerangi Bahaya Radikalisme dan Narkoba.

“Saya sebagai Rektor sudah menekankan kepada Para Dosen dan Pengurus Universitas Muhamadiyah bahwa ada Mahasiswa yang terindikasi Faham Radikalisme dan Narkoba di Keluarkan dari Kampus.” Tegas Rektor Ummu. (Wtftt)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *