TERNATE – Peredaran Narkoba di Lapas Klas 2A Ternate berhasil di ungkap tim Direktorat Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kamis (25/3/2021)
Hal itu di sampaikan Direktur Resnarkoba Polda Malut Tri Setyadi Artono, S.H., S.I.K., M.H, saat dihubungi Kalapas Kelas 2A Ternate Maman Hermawan, menyampaikan akan adanya peredaran Narkoba di Lapas.
Tri Setyadi memerintahkan tim opsnal yang di pimpin oleh Iptu Andi Idrus bersama tim Lapas 2A ternate langsung bergerak melakukan penyisiran lokasi Lapas.
Kabidhumas Adip Rojikan, S.I.K., M.H, kepada awak media menjelaskan tim Dit Resnarkoba bersama tim Lapas yang saat itu melakukan penyisiran lokasi berhasil menemukan barang bukti berupa kaleng rokok merek surya yang berisi Narkoba jenis ganja sebanyak 27 sachet kecil dan 1 sacset plastik sedang narkotika jenis ganja.
“Lokasi temuan narkotika tersebut di plafon kamar nomor 04 blok A Lapas kelas 2A ternate di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate,” jelas Kabidhumas Polda Malut
Ia mengatakan, berdasarkan temuan narkotika tersebut tim Dit Resnarkoba langsung melakukan lidik dan introgasi kepada penghuni kamar dengan inisial N dan U.
Hasil interogasi tambah Adip, tersangka N dan U mengakui kalau Narkotika jenis ganja yang di temukan tim gabugan tersebut adalah milik J napi Narkotika yang mereka simpan.
“Untuk ketiga tersangka dan BB dibawa ke Mapolda Malut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkapan pemasok barang haram tersebut,” ucap kabidhumas.
Adip juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari Narkoba dan bersama memberantas Narkoba yang dapat merusak Generasi bangsa. [ Ilham M. Mansur ]