Polda Metro dan Jajaran Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2020 – Januari 2021

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Pada kesempatan ini mengadakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari satuan tugas khusus Polri Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan satuan reserse Jajaran Polres selama 4 bulan mulai Oktober 2020 hingga Januari 2021.

Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, suatu kehormatan dan kebanggaan Bapak dan Ibu sekalian berkenan hadir guna mengikuti acara ini yang tentunya menambah semangat kami untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas kedepan. bertempat di Lap Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021) pagi.

Kejahahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman bagi bangsa khususnya generasi muda. Oleh sebab itu, saya dan jajaran bertekad untuk terus melakukan pengungkapan menuju ke Jakarta Zero narkoba.

Pengungkapan dilakukan sebanyak 9 kasus, para tersangka yang diamankan 24 orang dengan barang bukti yang berhasil diamankan dan akan dimusnahkan berupa Sabu seberat 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi 18.000 butir, tembakau gorilla 1,37 kg.

Pemusnahan narkoba menggunakan alat insirator yang bersuhu sangat tinggi sehingga barang bukti narkoba tersebut benar-benar habis terbakar serta menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitar dapat merusak 2,7 juta jiwa masyarakat.

Barang bukti tersebut akan diuji sebelum dilalukan pemusnahan. Pengujian barang bukti tersebut adalah salah satu satu syarat untuk melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Pengujian secara random dan barang bukti semuanya tak diperiksa karena sudah diperiksa di Puslabfor.

Sabu atau Christal Amtevina setelah di beri cairan akan memberikan reaksi warna Orange dan biru, Untuk ekstasi atau NDMA akan berwarna biru dan hitam, untuk ganja akan berwarna Coklat Keunguan.

Narkoba dapat menyerang sendi kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya ditengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini tidak menyurutkan niat para pelaku mengedarkan narkoba berbagai modus untuk mengelabui petugas kepolisian.

Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat serta menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polda metro Jaya dan Polres Jajaran terus melalukan upaya-upaya pengungkapan kasus narkoba baik jaringan nasional maupun internasional.

Semoga kegiatan ini dapat menimbulkan manfaat yang besar bagi kita semua terutama dalam memperkuat komitmen kita dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Turut hafir dalam acara ini Wagub DKI Jakarta, Ir. H. Ahmad Riza Patria MBA;
Kejagung diwakili Dir. Narkotika dan zat adiktif Darmael Azwar; Kapala Kejakti DKI diwakili Korpidum Sulfiaiah Triana Hapsari SH. M.Hum; APT DKi diwakili Panitera Muda Pidana H. Sutrisno Badi, Ditpindak Pidana IV Bareskrim Polri diwakili Analis Kebijakan Utama bidang Fit Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Happy Daci SH. MH; Kapuslabfor Polri diwakili Narkoba Forensik Kombes Pol Drs. Sulaiman Mapasesu; Kabid Penindakan Dir Bea Cukai Agus Wahyono; Ketua MUI DKI diwakili Ketua GAN H. Supriadi Kasim S.Ag; Kasintel Dirjen Bea Cukai Diana Kurniawan, serta tokoh masyarkat dan pejabat Polda Metro Jaya.

(Tim), Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait