Polemik Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR BPN Akui Ada SHGB dan SHM

  • Whatsapp
Nusron Wahid Menteri ATR BPN,

JAKARTA, beritalimacom| Polemik Pagar Laut di Tangerang Banten terus bergulir, usai dilakukan pembongkaran oleh TNI AL kini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, juga mengakui bahwa pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Merespons maraknya pemberitaan dan unggahan di media sosial terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut, sebagaimana yang muncul di banyak sosial media,” ujar Nusron dalam pers konferensi, Senin (20/1/2025).

Bacaan Lainnya

Ia merinci bahwa terdapat 263 bidang dengan status HGB yang dimiliki oleh beberapa perusahaan dan perorangan. Dari jumlah tersebut, 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, serta 9 bidang dimiliki secara perseorangan. Selain itu, terdapat pula 17 bidang yang memiliki status SHM.

Setelah melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, Nusron menegaskan bahwa lokasi-lokasi yang disebut dalam pemberitaan memang sesuai dengan data yang terdaftar di www.bhumi.atrbpn.go.id.

“Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosial media terkait sertifikat ini benar adanya. Lokasinya berada di Desa Kohot, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nusron menyarankan bagi pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kepemilikan perusahaan tersebut untuk mengecek langsung melalui Administrasi Hukum Umum (AHU). “Silakan cek ke dalam aktenya jika ingin mengetahui siapa pemilik perseroan terbatas (PT) tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nusron menyarankan bagi pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kepemilikan perusahaan tersebut untuk mengecek langsung melalui Administrasi Hukum Umum (AHU). “Silakan cek ke dalam aktenya jika ingin mengetahui siapa pemilik perseroan terbatas (PT) tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 600 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) bersama para nelayan setempat melakukan pembongkaran pagar laut di kawasan tersebut pada Sabtu (18/1) pagi. Pembongkaran dimulai dari garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sekitar pukul 08.30 WIB dan berlanjut hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.

[Redaksi]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait