Polemik Seleksi Penjaringan Perangkat Desa Kembali Terjadi

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Setiap kompetisi sudah dipastikan membuahkan hasil,baik hasil yang bikin puas atau senang, bahkan tidak sedikit timbul rasa kecewa yang amat dalam. Dibalik kompetisi selalu ada konsekuensi dan komitmen yang harus diambil, berpikir bijak dan matang sebelum melangkah lebih jauh.

Bertanding secara jujur dan terbuka, serta mau menerima kekalahan menjadi kunci utama menjadi pemenang sejati.
Namun,semua itu didukung dengan sikap dewasa dan lapang dada menyikapi setiap persoalan agar tidak ada dendam dikemudian hari.

Seperti seleksi atau penjaringan perangkat Desa baru ini,jauh hari sudah ada pengumuman pendaftaran, mulai syarat yang harus dipenuhi saat daftar, mematuhi aturan yang diajukan dari panitia,dan semua sudah disetujui mencapai kata sepakat.

Surat pernyataan siap menang atau kalah bermaterai pun di tandatangani para calon, tanda menerima semua hasil setelah pelaksanaan penjaringan.

Desa Gondang Gunung, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa timur,Senin,(12/04/2021),lakukan penjaringan dan sudah memastikan posisi perangkat yang kosong ditempati salah satu peserta dengan nilai tertinggi.

Berhubung APBDes Gondang Gunung tidak mampu untuk menyelenggarakan seleksi perangkat,biaya dibebankan kepada calon peserta penjaringan. semua itu sudah dimusyawarahkan dengan Kades,BPD, dan seluruh jajaran yang terkait semua setuju.

SMR salah satu panitia menuturkan,”dari awal panitia penyelenggara seleksi penjaringan perangkat sudah sosialisasi ke semua calon yang ikut,mulai dari syarat-syarat yang harus dipenuhi semua,bahkan kendala administrasi pun kami sampaikan,”Senin,(26/04/2021).

“Sampai hari yang ditentukan seleksi dilaksanakan dan muncul pemenang, kami juga memberi jeda waktu dua hari kepada yang kalah untuk mengajukan keberatan, namun tidak ada kabar lanjutan.akhirnya kami nyatakan JN sebagai pemenang.”

Namun,mencuat kabar di media bahwa MJ telah menyebar berita tentang anggaran yang dibebankan kepadanya,tanpa ada musyawarah dengan panitia dan Pemdes, FJ merupakan calon perangkat yang kalah dalam seleksi penjaringan.

Panitia menambahkan,”jika tidak terima dan akan menempuh jalur hukum,panitia akan ikut alur FJ saja.selaku panitia kami rasa sudah menjalankan sesuai prosedur,dan aturan yg berlaku. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait