Aceh Utara, Beritalima – Partai Amanat Nasional (PAN) salah satu Partai Nasional yang sukses mencuri hati rakyat di Aceh. Hal itu terbukti atas debug partai biru tersebut yang mampu memperoleh kursi ditingkat legeslatif diseluruh wilayah di Aceh khususnya. Sedikitnya, 7 kursi diraih di tingkat dewan perwakilan rakyat aceh (DPRA).
Demikian juga kursi tingkat DPRK/DPRD tercatat anggota legeslatifnya dari partai besutan Amin Rais ini. Aceh Utara juga tidak terlepas dari kemengan partai ini, pasalnya, sebanyak 3 kursi DPRK Aceh Utara di isi oleh oleh politisi Partai Amanat Nasional.
Namun, sayangnya, kemenangan PAN Aceh Utara harus beradu untung atas kebijakan yang dijalan oleh pengurus partai sendiri. Masalah internal pengurus PAN nyaris memenuhi tajuk utama pemberitaan media online lokal di Aceh.
Polemik DPD PAN Aceh Utara ini berbuntut panjang, bahkan diisukan menjadi sebuah misteri yang terselubung dibalik Surat Keputusan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) untuk pengurus daerah di Aceh Utara.
Salah satu anggota formatur yang terpilih pada Musyawarah Daerah (Musda) IV PAN yang berlangsung pada pertengahan tahun 2016 lalu, Muhammad Azhar mengakui kondisi PAN Aceh Utara tidak sehat. Politisi muda ini berharap, agar kondisi yang melilit pada partai politik nasional tersebut bisa segera diatasi.
“Saat ini, sangat disayangkan salah satu anggota dewan pengurus kecamatan Langkahan yang merupakan kader terbaik kami telah mengundurkan, sementara yang lain masih menunggu, agar masalah ini diselesaikan. Jika tidak mereka mengancam akan ikut mundur dari partai.
Inti persoalan yang terjadi pada Partai PAN tidak lain adalah hasil keputusan DPW atas SK caesar alias tidak berdasarkan keputusan Musda IV. Dalam Musda IV, sebanyak 4 dari 13 calon ketua DPD masuk ke daftar formatur sebatas formalitas.
Hal ini telah mencuat sejak beberapa bulan terakhir, bahkan belum lama ini beberapa anggota formatur PAN pada Musda IV yang melakukan penolakan atas SK ketua DPD yang sekaligus menggelar konsferensi pers. Statemen dari Muhammad Azhar sendiri mendapatkan kecaman dari DPD PAN Aceh Utara tentang pernyataan sikap anggota formatur yang membeberkan polemik dibawah tangan kepengurusan daerah partai itu.
Ironisnya, Muhammad Azhar selaku politisi muda sekaligus kharismais pada partai itu, justru dituding bukan kader PAN dan menganggap pernyataannya melalui media fiktif. Sebagaimana penyampaian tersebut yang disampaikan oleh Sekretaris PAN Aceh Utara, Abdul Halim melalui salah satu media online.
“ini SK DPD PAN Aceh Utara yang sudah disahkan oleh DPP dan ini nama saya serta nama-nama rekan-rekan yang lain, jadi jika mereka mengatakan nama saya tidak ada dalam SK itu jelas bohong, apa lagi saudara Halim mengatakan bahwa saya bukan kader PAN, itu jelas bohong dan pernyataan tersebut merupakan pernyataan konyol serta tidak masuk akal, karena semua orang juga tahu bahwa saya ini kader PAN dan saya juga pernah menjadi Calon Legislatif PAN pada Pemilu 2014,” bantah Azhar seraya memperlihatkan berkas SKnya.
“Saya juga memiliki bukti lain sebagai kader PAN, dengan adanya bukti pengkaderan yang saya miliki serta saya juga merupakan salah satu peserta terbaik dalam LKAD Legislatif dan Eksekutif PAN se-Aceh, dan sebagai buktinya saya memiliki sertifikat serta dokumen-dokumennya yang lain lengkap. Jadi jelaslah bahwa pernyataan saudara Halim itu salah dan omong kosong,” cetus Azhar.
Lebih lanjut, Azhar kembali mengatakan bahwa dirinya merupakan satu dari empat orang Formatur terpilih dalam Musyawarah Daerah PAN Aceh Utara, “Dalam hal ini jelas bahwa saudara Halim telah melakukan pembohongan publik, atau mungkin beliau tidak tahu aturan-aturan Partai dan tatacara dalam berorganisasi atau jangan-jangan malah dia yang bukan kader PAN??,” tambahnya seraya tersenyum tipis.
“Kita menyarankan, agar beliau bisa beragumentasi dengan bukti-bukti yang bisa meyakinkan bahwa dia itu merupakan kader PAN? dan saran saya kepada Saudara Halim untuk kembali mempelajari aturan-aturan partai dan tata cara dalam berorganisasi. Seseorang baru bisa dikatakan bukan lagi kader suatu partai tertentu ataupun organisasi tertentu yaitu setelah seseorang tersebut mengirimkan surat pengunduran dirinya.” Pungkasnya.
Ditayakan menyangkut SK, Azhar dengan santai menjawab, “coba tanyakan pada mereka sebenarnya PAN Aceh Utara itu punya berapa SK sih? memangnya SK itu bisa dikeluarkan setiap seminggu sekali ya? coba tanyakan pada mereka, sebenarnya mereka itu faham gak tata cara berorganisai dan berpartai? atau jangan-jangan mereka memang tidak mengerti sama sekali? Hancurlah sudah PAN Aceh Utara, makanya sekali lagi kami Anggota Formatur terpilih dan juga segenap kader-kader PAN Aceh Utara sangat berharap kepada DPP PAN agar segera turun tangan untuk menyelamatkan PAN Aceh Utara,” demikian tutup politis muda tersebut.(En)