Polemik Soal Ujian Khilafah

  • Whatsapp

Oleh Dr. Moh. Mukhrojin, M.Si
Penyuluh Agama Isam Kemenag kota Surabaya, Pengasuh Pondok Pesantren

Pendidikan Madrasah kembali ramai di perbincangan publik karena lembar Soal Ujian yang memuat pertanyaan mengenai Khilafah, Kali ini muncul di Penilaian Akhir Semester( PAS) Mata Pelajaran Fiqih untuk kelas XII Madrasah Aliyah se Wilayah Kerja Kediri Utara, meliputi Kab/kota Kediri, dan kab Nganjuk. Lembar Soal tersebut menjadi viral di Masyarakat dan mendapat respon masyarakat luas.

Diketahui Soal tersebut dususun oleh guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah ( KKM) Wilayah Kerja Kediri Utara. KKM adalah organissi Kepala Madrasah yang dibentuk sebagai forum komunikasi untuk penguatan kepemimpinan madrasah dalam mengawal manajemen madrasah.
Setelah memantik konflik di masyarakat, Pengurus KKM Madrasan Aliyah Negeri Wilayah Kerja Kediri mengadakan rapat dan memberi kesimpulan diantaranya : Menarik / mengumpulkan naskah soal mapel Fiqih kelas XII dan menyatakan naskah soal tersebut tidak berlaku dan Akan mengadakan PAS ulang dan menyusun ulang Naskah Soal yang bermasalah tersebut.
Akibatnya para siswa yang menjadi korban mengulanginya Penilaian Akhir Semester(PAS) karena kesalahan fatal dalam pembuatan Soal Ujian. Sebenarnya hal tersebut tidak boleh terjadi jika Kompetensi Dasar (KD) yang di pakai merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 Tahun 2019, karena di tengarai memang KMA 165 Tahun 2014 pada Mata Pelajaran Fiqih kelas XII ada materi bahasan tentang Khilafah, meskipun toh sebenarnya materi ini ditekankan pada aspek perkembangan kehidupan tentang pemerintahan Islam pasca wafatnya Nabi dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Ustmani, namun bagi guru yang mungkin sumber bahan bacanya tidak banyak, bisa jadi memiliki keterbatasan bahan referensi terkait khalifah yang bersumber berbagai pendapat ulama’, dan hanya mengacu pada satu bahan ajar saja tanpa membandingkan dengan yang lainya sehingga menjadi polemik dalam pembuatan soal.

Adapun buku ajar yang mengacu pada KMA 185 Tahun 2019 masih belum selesei di terbitkan dan rencana akan di edarkan untuk Tahun Pelajaran 2020/2021, sehingga dengan adanya insiden ini diharapkan pemerintah segera mempercepat proses penerbitanya sehingga segera bisa di nikmati Siswa Siswi Madrasah Aliyah Se Indonesia agar dapat terwujud Islam Rahmatal Lil Alamin yang relevan dengan Budaya Bangsa Indonesia.
Viralnya Lembar Soal Ujian Tentang Khilafah dan membuat geramnya mayoritas masyarakat Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kemenag bahwa Masyarakat sudah dewasa dalam beragama, menginginkan perdamaian dan harmoni dalam beragama sebagai bentuk Implementasi Islam Rahmatal Lil Alamin, untuk itu pemerintah beserta seluruh pemerhati pendidikan lainya perlu melakukan pembinaan khusus tentang pemahaman guru guru PAI dan Penyuluh Keagamaan terkait Tema Khilafah secara umum tentang ajaran faham radikalisme yang akhir akhir ini marak dimasyarakat, Sehingga dapat mewujidkan guru yang ramah, baik ramah dalam pemikiran yang berarti tidak radikal dan ekstrim, maupun ramah dalam berucap serta ramah dalam berperilaku sebagaimana Ajaran Budi Pekerti dari Nabi Besar Muhammad SAW.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *