Polemik Wisata Tumpak Sewu vs Grojokan Sewu, Khusnul Khuluk Dukung Langkah Mediasi

  • Whatsapp

LUMAJANG, Beritalima.com-
Perselisihan terkait pengelolaan wisata Tumpak Sewu dan Grojokan Sewu di Kabupaten Lumajang terus menjadi perbincangan hangat.

Polemik ini muncul akibat perbedaan pengelola di dua lokasi yang sebenarnya menawarkan pemandangan air terjun yang sama. Tumpak Sewu dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), sementara Grojokan Sewu berada di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidomulyo.

Anggota Komisi B DPRD provinsi Jawa Timur dari Dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, menanggapi konflik ini dengan mendorong mediasi antara pemerintah daerah dan masyarakat pengelola wisata.

Ia menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak merusak citra destinasi wisata yang kini tengah naik daun, bahkan sudah dikenal hingga mancanegara.

“Sangat disayangkan jika wisata yang sudah mendunia ini justru terjebak dalam polemik pengelolaan. Jangan sampai wisatawan bingung atau merasa dirugikan, misalnya dengan penarikan tiket berulang di dua lokasi yang berbeda,” ujar pria yang akrab disapa Abah Khusnul.

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengambil langkah dengan menutup sementara wisata Grojokan Sewu sesuai dengan surat edaran bernomor 500.13/50/427.12/2025 pada 9 Maret 2025.

Penutupan ini didasari permasalahan dalam pengelolaan wisata tersebut. Namun, keputusan ini menuai reaksi dari warga setempat yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

Politisi PKS itu berharap Pemkab Lumajang segera merampungkan peraturan daerah (Perda) yang dapat menjadi solusi permanen bagi pengelolaan wisata di daerah tersebut.

Sebagai anggota Komisi B DPRD Jatim yang bermitra dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, ia menyatakan siap memfasilitasi dan mendukung kebijakan terbaik demi keberlanjutan wisata Tumpak Sewu.

Selain itu, Khusnul juga siap mendampingi dan mendukung mediasi antara warga dan pemerintah Kabupaten Malang, mengingat lokasi air terjun ini berada di perbatasan kedua kabupaten tersebut.

“Jika diperlukan, harus ada kesepakatan bersama antara dua kabupaten ini agar tidak ada tumpang tindih dalam pengelolaan dan wisatawan tetap nyaman,” tegas anggota fraksi PKS DPRD provinsi Jatim itu.

Dengan harapan semua pihak dapat duduk bersama, polemik ini diharapkan segera berakhir sehingga wisata Tumpak Sewu dan Grojokan Sewu tetap menjadi destinasi unggulan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait