H. Djuwadi, S.E. Direktur PDAM Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Sejumlah strategi pembenahan terus diupayakan untuk menjadikan perusahaan tersebut sebagai PDAM Sehat. Menuju Sehat PDAM Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul), Provinsi Maluku Utara(Maltu)terus melakukan berbagai pembenahan dan inovasi.
Pasalnya, PDAM Kepsul pada (TA) 2017 lalu tidak dinilai oleh Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PUPR, sejak 2018 lalu kinerjanya membaik dan naik kelas menjadi PDAM Kurang Sehat, “Berdasarkan catatan BPPSPAM, ada enam BUMD penyelenggara SPAM yang baru dievaluasi tahun 2019 (tahun buku 2018). Salah satunya PDAM Kabupaten Kepulauan Sula.
Kini, BUMD air minum milik Pemkab Kepulauan Sula, yang mulai ada sejak 1986, berada di posisi kelima dari sebelumnya di urutan paling buncit dari 10 BUMD air minum di Provinsi Maluku Utara.
Sementara itu Direktur PDAM Kepulauan Sula, H.Djuwadi, saat diwawancarai beritaLima, com, Kamis (02/04/20) diruang kerjanya, menuturkan, sejak dipercaya sebagai direktur pada 6 Juli 2017, pihaknya terus melakukan sejumlah perbaikan kinerja, “ucapnya.
Lanjutnya, Dia katakan, sejak 2017 lalu, kondisi PDAM Kepulauan Sula terbilang cukup memprihatinkan.
Akibat PDAM yang berada dalam
kondisi sakit, sebagain besar
karyawan sudah banyak meninggalkan PDAM tersebut, alias tidak lagi bekerja karena tidak mendapatkan gaji. Kondisi tersebut pada akhirnya membutuhkan komitmen bersama seluruh karyawan agar PDAM tersebut dapat bangkit kembali,” kata Djuwadi
Menurut Djuwadi, berdasarkan evaluasi yang dilakukan PDAM Kepulauan Sula, ada sejumlah tantangan yang diidentifikasi
sebagai penyebab rendahnya kinerja PDAM tersebut, “Di antaranya ialah keterbatasan sumber air pada wilayah pelayanan, khususnya pelayanan Kota Sanana dan sekitarnya.
Selain itu, Jaringan pipa distribusi banyak belum terkoneksi dan terbatasnya aksesoris pipa, kendala jaringan pipa sudah mulai termakan usia, aksesoris perpipaan yang membutuhkan banyak penggantian; serta belum terbentuknya zona-zona pelayanan secara terpadu,”tutur Djuwadi.
Kemudian pada (TA) 2018 lalui, sesuai pemeriksaan dari BPPSPAM melalui BPKP Perwakilan Maluku Utara, tingkat kehilangan air/NRW PDAM Kepulauan Sula mencapai 50,97 persen. Ditambah lagi, soal tarif yang masih belum berada dalam posisi full cost recovery (FCR).
Tarif rata-rata air yang dijual ke pelanggan hanya sebesar Rp 2.578. Sedangkan, harga pokok produksinya mencapai Rp 4.547.
PDAM tersebut berencana melakukan penyesuaian tarif pada 2020 dan belum bisa dilakukan sebelumnya, “ungkap Direktur PDAM Kepulauan Sula.[DN]