JAKARTA, Beritalima.com | Asisten rumah tangga (ART) Desiree Tarigan, Irni, melaporkan Desiree dan Bams eks Samsons ke Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Irni melaporkan Bams dan ibunya terkait dugaan perampasan kemerdekaan orang lain.
“Hasil keterangan awal bahwa pelapor ini merasa dirugikan karena pernah dituduh telah melaporkan sesuatu pembicaraan melalui WhatsApp grup.”
“Kemudian dari hasil itu, 24 Februari lalu pelapor sempat dikunci dalam satu kamar selama 1 hari,” kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (8/4/2021).
Pelapor Irni menyampaikan kepada pihak kepolisian, usai mengalami penyekapan, dirinya langsung dipecat dari pekerjaannya.
“Kemudian itu si pelapor dipecat dari pekerjaannya sehingga pelapor merasa tidak menerima,” ucap Yusri.
Menurut Yusri, pihaknya nanti akan meneliti kasus tersebut lebih lanjut.
Fredi/Redian, Beritalima.com