BANGKALAN, BeritaLima.com- Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan amankan 26 tersangka pelaku tindak pidana kejahatan.
26 tersangka tersebut terjaring operasi sikat Semeru 2018 yang dilakukan petugas kepolisian setempat.
Para tersangka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 5 orang pelaku.
Selain itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 1 orang pelaku, 1 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), dan 1 orang pelaku yang membawa bahan peledak senjata api, serta 18 kasus yang memiliki senjata tajam (Sajam).
“Selama 12 hari kita lakukan operasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Rabu (19/8/2018).
Boby mengatakan, semua tersangka akan diproses dengan aturan yang berlaku.
“Semua akan diproses dengan sesuai aturan,” tandasnya. (Rus)