Polisi amankan Empat Siswa Dibawah Umur Isap Lem Di Bireuen

  • Whatsapp

Bireuen- Jajaran Polres Bireuen, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Juang, Bireuen, Kamis (19/01) pagi, mengamankan dua pelajar berseragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan dua pelajar berseragam Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bireuen, lantaran kedapatan menghisap zat berbahaya berupa lem.

Keempat siswa berseragam sekolah tersebut ditangkap di atas bangunan roko yang sedang di bagun, Jalan Medan-Banda Aceh, Kota Bireuen.
Kapolsek Kota Juang Iptu Marzuki Oes, kepada Media Beritalima.com mengatakan, “Setelah kita pangil orang tua mereka dan kedua Kepseknya, kita serahkan untuk diberikan binaan dan bimbingan yang terbaik, kata Marzuki.

Kronologis kejadiannya, pada saat petugas datang empat pelajar tersebut lari, dengan cara melompat dari lantai atas bangunan ruko Bireuen, ”Keempat pelajar tersebut berinisial, M.Rz kelas 3 MTsN Model Bireuen, Slt kelas 2 MTSN, Mn kelas 2 SMP Negeri 2 Unggul Bireuen, HD kelas 2 SMP Negeri 2 Unggul Bireuen, jelas Marzuki.
Kepala SMP Negeri 2 Unggul Bireuen St.Amrah.S.Pd, kepada Wartawan di Kantor Polsek Kota Juang, membenarkan dua siswa yang ditangkap polisi tersebut merupakan siswa sekolah ia pimpin. 2 (dua) siswa lagi merupakan siswa MTsN Model Bireuen.

St.Amrah menegaskan, “Kedua siswa tersebut memang jarang masuk sekolah dan hari ini memang tidak ke sekolah,” dan benar, “Mereka berdua tidak datang ke sekolah hari ini serta merupakan siswa yang sering tidak masuk sekolah, kalau sudah masuk ke sekolah mereka tidak mungkin bisa keluar lagi, karena aturan disekolah kami tidak membolehkan sembarangan siswa bisa keluar disaat jam belajar,” terang St. Amrah.

Selanjutnya pihak Polsek menyerahkan empat siswa tersebut kepada Kepala Sekolah dan Orang Tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan.(Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *