Sumbawa Barat.journalntn.com-
Polsek Brang Rea berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian hewan ternak, bertempat di Dusun Batu Melik Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat. Pada kamis ( 25/3/21) pukul 17.00 wita.
“Kanit Pulbaket dan Kanit Reskrim Polsek Brang Rea serta anggota piket jaga mengamankan empat terduga pelaku pencurian hewan ternak berupa sapi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/73/III/2021/NTB/Res. KSB/Sek Brang Rea,tanggal 25 Maret 2021″kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,Sik,.MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos.
Eddy Humas menyampikan, berawal sapi ditempatkan dilokasi persawahan Dusun batu melik Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea dengan kondisi diikat oleh pemiliknya, sekitar pukul 06.00 wita dan sekitar jam 12.00 wita disaat anak pemilik sapi hendak ingin memindahkan sapi tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya.
“Akibat kejadian pencurian tersebut pemilik sapi mengalami kerugian sekitar Rp.7.000.000,-(tujuh juta rupiah) dan atas ke kejadian tersebut pemilik sapi melaporkan ke Mapolsek Brang Rea agar segera ditindaklanjuti”jelasnya
Lanjut Eddy,sekitar pukul 21.30 wita Kanit Pulbaket dan Kanit Reskrim Polsek Brang Rea serta anggota piket jaga mendapatkan informasi bahwa sapi curian tersebut berada di jalan Dusun Batu Belek Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang. Kemudian team berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku berinisial JU,HA,dan AM serta brang bukti berupa sapi, mobil Pick up.
“1 (satu) ekor sapi jenis betina.1 (satu) unit mobil Pick Up merk Sizuki Futira 160.2 (dua) lembar kartu ternak dan sejumlah uang sebesar Rp. 5.730.000,-(lima juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)”ungkapnya
Berdasarkan pengakuan dari pelaku HA dilakukan penangkapan kepada warga berinisial SA alamat Dusun Batu Melik Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea selanjutnya team membawa pelaku ke Polsek Brang Rea guna penyidikan.(Rozak)