LUMAJANG,beritalima.com- Tiga kawanan begal beraksi, salah satu pelaku begal terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku tersebut adalah warga Dusun Dawuhan wetan Kecamatan Rowokangkung, Lumajang. Dirinya telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu 14/04/2018 di Selatan lapangan GOR Wira Bhakti, Lumajang.
Dalam aksinya pelaku bersama kedua rekannya, namun kedua rekannya berhasil lolos dan sampai sekarang masih dalam pengejaran dan masih dalam pencarian Polisi.
Kronologis kejadian, pada waktu itu korban bersama dengan rekannya sedang duduk di samping Gor Wira Bhakti, tiba-tiba datang ketiga pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban.
“kemudian salah satu pelaku mengalungkan celurit kepada korban dan memaksa meminta sepeda motor milik korban,” Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro, Senin (23/04/2018).
Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh data yang akurat, polisi berhasil menangkap pelaku saat
berada d rumah temannya d Dusun Sumber Rejo Kecamatan Sukodono, Minggu (22/04/2018) sekitar 15.30 WIB.
“Satu orang sudah kita amankan. Dua masih masih dalam pengejaran petugas”, Imbuh Paur Humas Polres.
Barang bukti berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha MIO warna merah Nopol N-3046-ZM. Tkp Gor, 1 unit sepeda motor jenis Vario warna hitam Nopol : N-6442-UQ, di TKP Tekung. Serta barang bukti milik pelaku sepeda motor Kawasaki, dan clurit.
“Dari hasil pengembangan pelaku pernah melakukan aksinya di Karang Bendo, Kecamatan Tekung”, pungkas Catur Budi Baskoro. (Jwo)