TIMIKA Beritalima. Jajaran Polres Timika kembali berhasil mengungkap jaringan penadah dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar di Timika, Selasa (21/3).
Dari operasi yang dipimpin langsung Wakapolres Timika, Kompol I Gusti Gedhe Eraadinatha dan Kasat Reskrim Polres Timika AKP Dionisius VDP Helan dengan melibatkan sejumlah personil Polres.
Awalnya,salah satu pencuri berinisial JP(21) lebih dulu ditangkap di kelurahan kamoro jaya SP 1, Minggu (19/3) setelah dibekuk mencuri sepeda motor warga.
Dari hasil pengembangan penyidikan,jajaran Polres Timika akhirnya kembali membekuk dua pelaku lain,yakni MK(20) dan IR (21) disalah satu rumah kos di belakang SMA Negeri 1,senin siang kemarin.
Selain itu,saat itu juga berhasil diamankan 40 unit sepeda motor (SPM) berbagai merek dan 300 mesin (SPM) yang sudah dipreteli bengkel Jentagor,tepatnya sebelum SPBU Nawaripi.
Barang bukti tersebut juga diamankan dari salah satu ruko milik bengkel tersebut di kilo meter 8, Senin (20/3) sekitar pukul 14.30 WIT. Bahkan,diamankan pula pemilik bengkel berinisial IS (23),yang berperan sebagai penadah berdasarkan pengakuan MK dan IR.
Dari operasi ini,pelaku pencurian dan penadah beserta barang buktinya telah diamankan ke Mapolres Timika guna proses hukum lanjut.
“Kita akan selidiki lagi pelaku utamanya,karena ini baru sebagian kecil barang bukti,lainnya masih di TKP,”jelas Wakapolres, Kompol I Gusti Gede Eraadinatha kepada wartawan di kantor Pelayanan Polres Timika,usai operasi penangkapan .
Menurutnya,jaringan ini merupakan kelompok baru yang sudah beroperasi selama satu tahun.
“Mereka tidak menyakiti korban,namun memanfaatkan kelengahan kemudian membawa kabur SPM. Satu unit SPM hasil curian biasanya dibeli dengan harga Rp 3 juta rupiah. Ini masih kita kembangkan lagi,karena kemungkinan besar masih ada tersangka lain yang ikut berperan,”tegasnya.
Indra/Timika