Polisi dan Satgas Covid-19 di Kecamatan Larangan Monitoring dan Evaluasi PPKM

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Kapolsek Larangan Polres Pamekasan IPTU Tamsil Efendi, bersama dengan Satgas Covid 19 Kecamatan Larangan melakukan Monitoring dan evaluasi di PPKM berbasis mikro di Desa Duko timur Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan . Rabu (14/04/2021).

Untuk kembali menekan penyebaran virus Corona, Satgas Covid 19 kecamatan Larangan melakukan pengontrolan dan monitoring di Posko PPKM berbasis mikro di Desa Duko timur.

Kali ini Kapolsek Larangan bersama dengan Satgas Covid 19 tingkat kecamatan Larangan memberikan langkah langkah tindakan yang dikerjakan tentang pencegahan , penanganan dan edukasi masalah Covid 19 kepada anggota PPKM berbasis Mikro Desa Duko timur yang nantinya bisa di implementasikan saat terjadi kasus Covid 19 di wilayahnya.

Hadir dalam acara tersebut Camat larangan Drs. Agus Budi Santoso, M.Si, Danramil larangan KAPTEN INF Benni Puurwanto, Kepala desa Duko timur H. Lutfi, Bidan desa Nur imamah, Amd. Keb, Bhabinkamtibmas Desa Duko timur Bripka Ach. Fausi, Babinsa Desa Duko timur Sertu Agus, Satgas PPKM Mikro Sesa Duko timur -+ 30 orang.

Camat larangan Drs. Agus Budi Santoso,selaku Satgas Covid 19 Kecamatan Larangan Mengatakan bahwa

” Saya merasa bangga karena di kecamatan larangan baru desa lancar yang sudah mengadakan rapat koordinasi PPKM mikro sehingga desa duko timur sangat bersungguh sungguh dalam penanganan dan pencegahan covid 19, Pandemi covid 19 sangat berdampak pada semua kegiatan sehingga marilah kita bersama-sama peduli untuk mencegah penularan/penyebarannya paling tidak kita melaksanakan 3 M,”ucapnya.

“Nantinya disetiap dusun akan ada satgas/Kadus yang bertugas mencatat suspek ataupun lain lain dan dikompulir sehingga akan mudah terdeteksi dan akan memutus mata rantai Covid 19,”sambungnya.

Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, MM Mensosialisasikan Aplikasi arek lancor kepada seluruh undangan yang hadir dan menyarankan untuk mendownload di play store dan dapat melaporkan semua kegiatan masyarakat yang ada disekitar dan dapat di pergunakan di PPKM mikro sehingga dapat melaporkan apabila ada kejadian di tempat sekitar.

“Tidak perlu datang kekantor polisi tinggal pencet Panick batton yang ada di aplikasi arek Lancor, maka anggota polisi yg ada/dekat dari kejadian akan segera datang,”tandasnya.

Hal tersebut menjadi harapan dari Gugus tugas Covid 19 Kecamatan Larangan agar kembali dapat dimengerti Anggota Posko PPKM berbasis Mikro yang kemudian di teruskan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.(Red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait