PAMEKASAN, Beritalima.com|Seperti yang dilakukan oleh Kspkt2 Aiptu kukuh Sahari saat melakukan razia petasan dari sejumlah pedagang kembang api. Razia itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan puasa ramadhan 1442 H.
Kukuh mengatakan, razia petasan ini dilakukan di sejumlah tempat penjual kembang api di wilayah pegantenan, di antaranya di sekitar pasar polowijo pegantenan.
“Sementara hasilnya belum ada yang diamankan, dan tidak ditemukan kembang api jenis mercon racikan sendiri” kata jelas kukuh Minggu (18/4/2021).
Kapolsek pegantenan polres pamekasan AKP H Junaidi melalui KSPKT menjelaskan, dari sejumlah penjual petasan yang dirazia, rata-rata sudah mengantongi surat izin,terlebih, petasan yang mereka dagangkan merupakan jenis yang diizinkan untuk dijual.
“Para penjual ini mengambil dari distributor di pamekasan, yang juga punya ijin jelas,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, razia petasan merupakan upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama ramadhan. Pihaknya akan terus menggelar razia petasan secara rutin.
Selain razia petasan, polisi juga akan rutin menggelar razia minuman keras selama bulan ramadhan. “Sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terayomi,” pungkasnya.(Red)