Polisi di Situbondo Patroli ke Sekolah, Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Membangun Lingkungan Belajar yang Nyaman

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com | Untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena bullying di kalangan anak-anak, personel Polres Situbondo Polda Jatim diterjunkan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi mengatakan bullying merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak dan remaja.

Untuk mengatasi fenomena ini, Polres Situbondo dengan tekad kuat melakukan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah-sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, menghormati, dan mendukung perkembangan positif para siswa.

Mengenali Bullying, adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang untuk merendahkan, menyakiti, atau mengintimidasi individu lain secara berulang-ulang. Bentuk-bentuk bullying dapat meliputi pelecehan verbal, fisik, sosial, atau bahkan cyberbullying melalui media sosial.

Misi Sosialisasi Polres Situbondo adalah terdiri dari 3 hal yakni pertama, Pendidikan dan Kesadaran: Polres Situbondo memberikan pemahaman mendalam tentang apa itu bullying, mengapa itu merugikan, dan bagaimana mengidentifikasi tanda-tanda terjadinya bullying. Melalui seminar, lokakarya, dan diskusi, siswa, guru, dan orang tua diberikan pengetahuan yang diperlukan untuk mengenali dan melaporkan kasus bullying.

Kemudian kedua, Pencegahan: Sosialisasi juga bertujuan untuk mencegah terjadinya bullying. Ini mencakup pembelajaran tentang pentingnya menghormati perbedaan, membangun empati, dan menjalin hubungan positif dengan teman sekelas.

Serta ketiga, Pelaporan dan Penanganan: Polres Situbondo memberikan informasi tentang cara melaporkan kasus bullying dengan aman dan efektif. Siswa dan guru diberikan pemahaman tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk memberikan dukungan kepada korban dan menghentikan perilaku bullying.

“Dengan banyakknya kasus bullying di sekolah-sekolah yang bisa dilihat di media, Polres Situbondo berkomitmen untuk menghadirkan program-program preventif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan,” ungkap AKP Sudpendi, Selasa (29/7/2023).

Selain itu, AKP Sudpendi mengingatkan Guru dan orang tua memiliki peran sentral dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari bullying diantaranya melalui, pertama Pendidikan: Guru dan orang tua dapat mengedukasi anak-anak tentang pentingnya sikap saling menghormati dan berbicara terbuka mengenai pengalaman mereka di sekolah.

Kemudian kedua, Keterlibatan: Orang tua dapat berkomunikasi secara teratur dengan sekolah untuk mendapatkan pemahaman tentang kehidupan sosial anak mereka dan memberikan dukungan dalam pencegahan bullying.

Selanjutnya ketiga, Pengawasan: Guru dan orang tua perlu mengawasi perilaku anak-anak dan merespon tanda-tanda adanya perubahan emosional atau perilaku yang mungkin menjadi akibat dari bullying.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan upaya Polres Situbondo dalam sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda. Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, serta komunitas, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan.

“ Dengan upaya yang berkelanjutan dan komitmen bersama, Polres Situbondo dan masyarakat setempat dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi “ pungkas AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. (RH)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait