Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan di Desa Waihama

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com  – Keluarga Ari Soamole (16) korban penganiayaan pada malam Minggu kemarin, menilai aparat kepolisian lamban dalam menangani kasus pengeroyokan yang dialami korban.

Udin, paman korban menilai polisi lambat dalam bekerja mengungkap dan menangkap para pelaku pengoroyokan dengan cara kekerasan yang dialami keponakannya. Ia mengaku pelaku pengeroyokan keponakannya lebih dari 10 orang.

“Korban sendiri telah menyampaikan ciri-ciri para pelaku. Bahkan tiga orang pelaku sudah di ketahui oleh Bhabinkamtibmas, Namun tidak ditangkap, harusnya pelaku sudah bisa diamankan. Pelakunya banyak, sekitar lebih 10 orang. Ini tindakan kekerasan yang cukup kejam,” katanya.

Olehnya itu, dirinya mendesak aparat kepolisian Polres Polres Kepulauan Sula mendatangi keluarga para pelaku agar mereka ikut membantu menyerahkan anak mereka yang terlibat dalam aksi kekerasan di Desa Waihama.

“Jika mereka tidak segera ditangkap banyak hal yang bisa masyarakat khawatirkan. Beruntung keluarga korban seluruhnya paham hukum sehingga belum melakukan tindakan main hakim sendiri. Olehnya itu, kami dari pihak korban mendesak polisi segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan secara keji di Desa Waihama, ” katanya.

Disampaikan Udin, bahwa keponakannya mengalami peristiwa keji pada malam Minggu 12 Juli pekan kemarin Korban yang bernama Ari Soamole dikeroyok dengan keji oleh sekolompok orang di Desa Waihama pada waktu dini hari.

Korban mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya. Diduga luka ini akibat pemukulan luka memar di beberapa bagian tubuh. Pasca kejadian, korban di amankan oleh Bhabinkamtibmas di desa tersebut, “katanya.

Hal senda juga di sampaika, Jufri Soamole, orang tua korban juga berharap polisi segera menagkap para pelaku. Jufri juga mendapat informasi jika puteranya dikeroyok oleh sejumlah orang.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Waihama, Briptu Tusri Hi. Bisnu saat di konfirmasi diruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rabu (15/07/20) mengatakan bahwa ada tiga pelaku yang inesial, Adi Eka, Ade Mus, Ade Uci, namun ketiga pelaku hingga kini belum juga datang ke SPKT. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait