BANYUWANGI beritalima.com – Kasus perusakan rumah ibadah di Tanjungbalai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. Atas dasar itu kepolisian bersama pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyuwangi .Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rupatama Mapolres Banyuwangi, Rabu (3/8/2016) pukul
14.00 WIB ini membahas tentang cipta kondisi kamtibmas yang kondusif antar umat beragama. Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto berharap agar para tokoh agama, para kapolsek dan para camat turut berperan serta menciptakan kondisi aman itu.
“Gerakan ini jangan hanya dibangun di level kabupaten. Di wilayah kecamatan sampai desa juga harus dibangun kesepahaman antar umat beragama agar saling rukun dan hidup berdampingan,” papar Kapolres.
Target itu bisa dicapai jika para kapolsek dan camat bersinergi untuk membangun komunikasi dengan FKUB tingkat kecamatan. Model komunikasinya bisa dibangun seperti yang dijalakan di mapolres. Apabila langkah itu dijalankan maka Banyuwangi yang harmonis tidak sekedar harapan.
“Jalinan antar umat beragama sangat penting. Tiap masalah pasti bisa diselesaikan. Implementasinya untuk jajaran kecamatan maka kapolsek bisa mengajak camat untuk membangun komunikasi dengan FKUB di wilayah tugasnya,” pesan AKBP Budi Mulyanto.
Di level desa juga tidak boleh diam. Konflik SARA acap kali muncul di lingkup pemerintahan terendah. Sebab itu kapolres meminta para Bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan Babinsa dan kepala desa di tempat tugasnya guna melakukan komunikasi dengan para tokoh agama setempat.
“Cegah munculnya masalah SARA. Apabila ada segera ditangani lebih awal sehingga tidak meletus dan meluas. Apabila ada yang menyudutkan FKUB segera dikomunikasikan dengan Satbimas Polres Banyuwangi,” tegasnya lagi.
Pesan AKBP Budi Mulyanto itu didukung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi KH Muhammad Yamin. Di hadapan para tokoh agama, kapolsek dan kasat, dia berharap agar naskah deklarasi kerukunan antar umat beragama yang telah ditandatangani bersama para tokoh dipasang di desa-desa. Tujuannya untuk memberitahu masyakarat di level bawah bahwa para tokoh agama di tingkat kabupaten sudah sepakat untuk menjadikan Banyuwangi yang kondusif.
“Kita ini hidup di negeri yang memiliki dasar negera Pancasila. Enam agama telah disepakati para pendiri negara untuk dipeluk salah satunya. Para pemeluk agama harus saling toleran,” tuah Kiai Yamin.
Selama ini MUI Banyuwangi telah menjalankan metode penyelesaian internal jika ada polemik. Di lingkungan Islam beda tafsir tentang sebuah hukum juga muncul. Namun perbedaan itu bisa diatasi dengan penyelesaian ke dalam dulu.(Abi)